Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) di Indonesia memulai babak perdana dalam debat pada Selasa, (12/12/2023). Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan daftar nama 11 panelis
debat pertama pilpres 2024."Panelis itu kita sudah mendapatkan konfirmasi dan kesediaan dari 11 orang yang akan jadi panelis untuk debat pertama," ujar August Mellaz, Komisioner KPU RI di Jakarta.Sejumlah 11 panelis itu menjalani karantina mulai Minggu hingga Rabu (10 - 13/12/2023) di Jakarta. Karantina itu bertujuan untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan disusun oleh para panelis. Mereka juga diminta untuk menandatangi pakta integritas.
Daftar Nama 11 Panelis Debat Pertama Pilpres 2024
- Mada Sukmajati, pakar ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Rudi Rohi, pakar ilmu politik dari Universitas Nusa Cendana
- Lita Tyesta ALW, ahli hukum tata negara dari Universitas Diponegoro (Undip)
- Khairul Fahmi, pakar hukum dari Universitas Andalas
- Agus Riewanto, pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret
- Susi Dwi Harijanti, pakar hukum tata negara dari Universitas Padjajaran
- Bayu Dwi Anggono, Guru Besar di Universitas Jember
- Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM 2017-2022
- Phil. Al Makin, Guru Besar Studi Agama di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta
- Gun Gun Heryanto, pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Wawan Mas'udi, Dekan Fisipol di Universitas Gadjah Mada
Tema Debat Pertama Pilpres 2024
Debat pertama
pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023), memiliki berbagai tema. Mulai dari isu pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Aturan Debat Pilpres 2024
Berdasarkan pasal 277 Undang-Undang Pemilu, menjelaskan tentang debat yang menjadi salah satu sarana kampanye. Berikut penjelasannya:
(1) Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.(2) Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh KPU dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.(3) Moderator debat Pasangan Calon dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon.(4) Selama dan sesudah berlangsung debat Pasangan Calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap Pasangan Calon.(5) Materi debat Pasangan Calon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:a. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; b. memajukan kesejahteraan umum; c. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan d. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat Pasangan Calon diatur dalam Peraturan KPU.Moderator Debat Pertama Pilpres 2024
KPU tetapkan Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel sebagai moderator debat pertama pilpres 2024. Ardianto merupakan presenter berita di TVRI Nasional. Sedangkan Valerina merupakan news anchor program Bahasa Inggris di TVRI World.
Jadwal dan Daftar Siaran TV Debat Pertama Pilpres 2024
Mellaz menyampaikan, jadwal debat pertama pilpres 2024 direncanakan pukul 19.00 WIB. Debat tersebut akan dilaksanakan di Kantor KPU RI dan ditayangkan secara prime time di TVRI dan RRI.