Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta, Warga Trenggalek Wajib Tahu

Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta, Warga Trenggalek Wajib Tahu
Foto: NOVA.GRID.ID

KABARTRENGGALEK.com- Warga Trenggalek, terutama penerima BLT UMKM, wajib tahu cara cek daftar penerima BLT UMKM dan cara mencairkannya. BLT sejumlah Rp 1,2 juta telah disalurkan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT UMKM disalurkan melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Rencananya, BLT UMKM akan diberikan kepada 3 juta masyarakat pelaku usaha mikro. Tentunya bagi warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bagi penerima BLT UMKM, cara untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online yaitu dengan membuka laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Penyampaian BLT akan dilakukan secara langsung kepada penerima melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI.

 

Cek Daftar Penerima BLT UMKM:

1. BRI

- Login ke situs https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. BNI

- Login ke situs http://banpresbpum.id;

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian KLIK "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

 

Syarat Penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.


Cara Mencairkan BLT UMKM:

1. Bantuan bisa dicairkan setelah Anda menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

2. Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nanti akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur itu.

3. Penerima bisa mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

4. Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

5. Penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

6. Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

 

Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre (khusus BRI):

Penerima BLT UMKM bisa melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI. Sehingga, penerima BLT UMKM bisa melakukan reservation system Efrom BRI untuk mendapat kuota antrean supaya mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

 

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

1. Nasabah mengakses situs eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak berhak menerima BLT UMKM, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Bagi Nasabah yang berhak menerima BLT UMKM, kemudian melengkapi kolom isian yang tersedia. Seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja Operasi (UKO), dan Jadwal Antrean.

4. Setelah kolom isian dilengkapi, isi kode verifikasi.

5. Kemudian akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib untuk disimpan oleh Nasabah penerima BPUM. Jangan sampai hilang!

6. Kemudian nasabah datang ke Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilh untuk mencairkan dana BLT UMKM.

7. Harus diperhatikan, jika nasabah terlewat sesuai jadwal, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

 

Demikian informasi mengenai Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp. 1,2 Juta dan Cara mencairkannya.

Sebagai catatan penting, saat ini pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang sampai 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima BLT UMKM. Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya pada Desember 2021. (kbrt)


Baca Juga:

Persoalan Bansos Wilayah PPKM Level 4: Dari Korupsi Sampai Beras Tak Layak Konsumsi

Korupsi Bansos Covid-19 Rp. 32,48 Milliar, Juliari Batubara Minta Dibebaskan untuk Akhiri Penderitaan 

Bukan ke Rakyat, Juliarri Minta Maaf Korupsi Bansos Covid-19 ke Jokowi dan Megawati

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *