Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bukan ke Rakyat, Juliari Minta Maaf Korupsi Bansos Covid-19 ke Jokowi dan Megawati

Bukan ke Rakyat, Juliari Minta Maaf Korupsi Bansos Covid-19 ke Jokowi dan Megawati

KABARTRENGGALEK.com - Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait kasus korupsi Bansos Covid-19. Juliari menyampaikan permintaan maaf itu dalam pleidoi di sidang kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

“Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini,” kata Juliari Batubara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Juliari meminta maaf karena lalai untuk mengawasi bawahannya. Menurut Juliari, kelalaian itu membuatnya harus berurusan dengan hukum. “Perkara ini tentu membuat perhatian Bapak Presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga” kata Juliari.

Juliari juga meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta jajaran DPP PDIP. Sejak kasus korupsi Bansos Covid-19 mencuat, kata Juliari, PDIP mendapat banyak hujatan dan cacian. “Saya yakin sebagai partai nasionalis yang bertahun-tahun yang berada di garda terdepan dlam menjaga 4 pilar kebangsaan serta cita-cita pendiri bangsa,” ujar Juliari.

Dalam perkara korupsi Bansos Covid-19, KPK menuntut Juliari dihukum 11 tahun penjara. KPK menyatakan Juliari bersama dua bawahannya terbukti menerima suap Rp 32 miliar dari para vendor penyedia Bansos Covid-19. Menurut KPK, Juliari menyuruh dua bawahannya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso untuk memungut biaya kepada perusahaan yang mau mendapatkan proyek pengadaan Bansos Covid-19.

Merespons hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai permohonan maaf Juliari kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, tidak tepat. Seharusya, kata Kurnia, permohonan maaf ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terkena dampak dari korupsi Bansos Covid-19.

"Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia, bukan Presiden Joko Widodo atau Ketua Umum partai politik. Sebab, pihak yang paling terdampak atas praktik kejahatan Juliari adalah masyarakat," tutur Kurnia.

Selain itu, ICW mendesak majelis hakim mengabaikan pledoi yang disampaikan Juliari Batubara.  ICW juga meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seumur hidup kepada politisi PDI Perjuangan itu. 

"ICW mendesak agar majelis hakim mengabaikan pleidoi yang disampaikan oleh Juliari serta tuntutan penuntut umum dan menjatuhkan vonis seumur hidup penjara kepada mantan Menteri Sosial tersebut," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (11/8/2021).

Kurnia menegaskan vonis seumur hidup menjadi sangat penting bagi koruptor. Sehingga, kata Kurnia, tak ada pejabat lagi yang memanfaatkan situasi di pandemi.

"Vonis seumur hidup ini menjadi penting. Selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan," tutur Kurnia.

Terkait pernyataan Juliari bahwa ia sangat menderita karena tersandung kasus korupsi Bansos Covid-19, Kurnia mengatakan penderitaan tersebut tak sebanding dengan masyarakat yang menjadi korban korupsi bansos. Yaitu mulai dari kuantitas dan kualitas Bansos Covid-19 yang buruk, bahkan ada yang tidak mendapatkan Bansos Covid-19.

"Penderitaan yang dirasakan oleh Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos. Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang, bahkan ada pula kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkannya di tengah situasi pandemi Covid-19," pungkas Kurnia. (kbrt).


Sumber: Tempo.co, Suara.com

Editor: kabartrenggalek.com