Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Cara Lapor Oknum Curang dalam Seleksi Calon Petugas Haji 2023

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, mengumumkan cara lapor oknum curang dalam Seleksi Calon Petugas Haji 2023. Hal ini sebagai upaya pengawalan langsung serta komitmen untuk menjaga dan memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan, adil, dan akuntabel.“Sesuai arahan Menteri Agama, Itjen diminta untuk mengawal semua tahapan penyelenggaraan haji berjalan secara akuntabel. Salah satunya dalam proses rekrutmen Calon Petugas Haji 1444 H/2023 M,” ujar Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal, Rabu (01/02/2023).Faisal mengatakan, pihaknya berkomitmen memastikan bahwa proses rekrutmen Calon Petugas Haji berlangsung sesuai ketentuan yang ada, fair, dan akuntabel.Menurutnya, hal ini merupakan salah satu rekomendasi KPK, berdasar kajian penyelenggaran haji 2019. Salah satunya untuk menyelenggarakan proses rekrutmen petugas haji dengan optimal dan transparan.“Semua proses layanan publik pada Kementerian Agama didorong untuk digitalisasi. Untuk itu, proses rekrutmen haji juga dioptimalkan dengan teknologi informasi” ucap Faisal.Dengan adanya optimalisasi teknologi informasi ini, lanjut Faisal, tidak ada kontak fisik antara asesor dan petugas haji. Sehingga proses rekrutmen benar-benar berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan harapannya dapat menghasilkan petugas haji yang terkualifikasi dan kompeten.“Yang kita butuhkan adalah petugas haji yang benar-benar melayani” tegas Faisal.Dalam pengawasan proses rekrutmen Calon Petugas Haji 1444 H/2023 M, Faisal telah menurunkan 32 tim pada tingkat Kemenag Kab/Kota dan 26 tim pada tingkat Provinsi. Proses pengawasan ini rencananya juga akan dilakukan pada seleksi tingkat pusat hingga proses rekrutmen selesai.Faisal mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan dalam proses rekrutmen calon petugas haji. Proses pelaporan bisa dilakukan melalui kanal aduan yang telah disediakan.“Apabila kami menemukan adanya aparat Kemenag sebagai asesor ada yang main-main saya sebagai Irjen tidak segan-segan untuk mengusulkan agar ditindak tegas. Arahan Gus Men, tidak menolerir adanya praktik transaksional dan kecurangan dari oknum tidak bertanggungjawab” tandas Faisal.

Cara Lapor Oknum Curang dalam Seleksi Calon Petugas Haji 2023

  1. Melalui Aplikasi PUSAKA Kementerian Agama RI;
  2. Email ke dumas_itjen@kemenag.go.id;
  3. Datang atau bersurat ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Jalan Raya RS. Fatmawati No. 33A Jakarta Selatan.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *