Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Cara Cek Real Count Pilkada Trenggalek 2024: Panduan Lengkap dan Praktis

  • 27 Nov 2024 14:43 WIB
  • Google News

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akses mudah kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024. Akses tersebut disediakan melalui halaman resmi KPU. 

    Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan perhitungan suara atau real count untuk PIlkada 2024 mulai 27 November 2024 sampai dengan 16 Desember 2024. 

    Berikut ini panduan lengkap untuk melihat Real Count Pilkada 2024 : 

    Akses Situs Resmi KPU

    Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi KPU yang menyediakan informasi tentang hasil real count Pilkada 2024 dengan menggunakan telepon atau laptop. Berikut linknya : https://pilkada2024.kpu.go.id 

    Pilih Jenis Pemilihan yang Tepat 

    Setelah membuka situs tersebut, anda akan disajikan dengan beberapa pilihan jenis pemilihan. Pilih jenis pemilihan yang sesuai dengan wilayah anda. Misalnya, jika anda ingin mengetahui hasil Pilkada Bupati/Wali Kota.

    Masukkan Nama Provinsi dan Kabupaten/Kota

    Untuk mencari hasil Pilkada di wilayah tertentu, Anda perlu memasukkan nama provinsi dan kabupaten/kota yang anda ingin lihat. 

    Pilih Tingkat Administratif yang Lebih Rinci 

    Jika Anda ingin melihat hasil yang lebih rinci, Anda dapat membatasi pencarian dengan menambahkan data tingkat administratif lebih lanjut. Anda bisa memilih untuk memeriksa hasil berdasarkan Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

    Lihat Hasil Real Count Secara Langsung 

    Setelah memilih wilayah dan tingkat administrasi yang sesuai, Anda akan langsung dapat melihat hasil penghitungan suara dalam bentuk Form C. Formulir ini berisi data mengenai jumlah suara. 

    Real count yang dilaksanakan KPU Trenggalek ini jelas berbeda sama Quick Count, karena KPU sendiri harus menunggu data valid dari mulai rekapitulasi tingkat Kecamatan sampai dengan Kabupaten. 

    Perbedaan Quick Count dan Real Count 

    • Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
    • Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
    • Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
    • Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
    • Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang Pilkada, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang Pilkada.