KBRT - Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengeluarkan kebijakan yang meringankan beban orang tua siswa. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan mewajibkan siswa baru membeli seragam langsung di sekolah.
Kebijakan ini bertujuan mencegah praktik jual beli seragam yang bersifat memaksa serta memberi keleluasaan kepada wali murid dalam memilih tempat pembelian seragam.
“Siswa bebas membeli seragam di mana saja, asalkan model dan warnanya sesuai. Mereka tidak harus membeli di sekolah,” ujar Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, saat ditemui belum lama ini.
Mas Ipin mengungkapkan, selama ini ada keluhan dari orang tua murid terkait harga seragam yang cenderung lebih tinggi jika dibeli melalui sekolah, karena adanya kerja sama dengan pihak ketiga atau vendor tertentu. Padahal, menurutnya, biaya bisa ditekan jika orang tua membeli sendiri atau menjahitkan di tempat langganan.
“Padahal, jika seragamnya beli sendiri atau jahit sendiri, harganya bisa lebih murah. Ini demi meringankan orang tua siswa,” lanjutnya.
Namun demikian, Mas Ipin tidak melarang jika para wali murid secara sukarela menyepakati pengadaan seragam bersama. Ia menegaskan bahwa poin pentingnya adalah tidak adanya unsur paksaan dari pihak sekolah.
“Jika memang itu hasil kesepakatan orang tua, ya silakan. Yang penting tidak ada unsur paksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa anggaran operasional sekolah mayoritas telah ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan begitu, sekolah tidak boleh membebankan pungutan tambahan yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Prinsipnya, semua kebutuhan operasional sekolah sudah tertutup dari dana BOS. Jika ada belanja lain-lain, itu pun tidak boleh pihak sekolah paksakan,” ujar Mas Ipin.
Ia berharap seluruh satuan pendidikan di Trenggalek benar-benar mematuhi aturan ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan nyaman bagi seluruh peserta didik dan orang tua.
“Semua itu demi menjaga kenyamanan dan keadilan bagi seluruh siswa dan wali murid,” pungkasnya.
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor:Zamz