Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bupati Trenggalek Siapkan Inovasi untuk Pasar Pon Supaya Tidak Sepi

Kabar Trenggalek - Sepinya Pasar Pon Trenggalek yang tak lama diresmikan Jokowi November 2021 lalu, kini mendapat perhatian dari masyarakat, Kamis (24/03/2022).Sebab, mulai dari kios yang kosong hingga keluhan pengunjung untuk beli di Pasar Pon sangat minim sekali. Menanggapi demikian, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin akhirnya angkat bicara."Kami akan melakukan kajian dahulu untuk strategi agar pasar pon itu bisa menarik minat masyarakat Trenggalek pada umumnya," kata Arifin usai menghadiri rapat koordinasi persiapan pemilu 2024.Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu akan menggelar Car Free Day di seputaran Pasar Pon jika pandemi sudah mereda. Hal itu diharapkan mampu menarik daya interaksi."Seperti nanti bisa dimanfaatkan untuk kuliner di jam jam tertentu, biar ada daya tarik sendiri untuk masyarakat," ucap Mas Ipin.Berkaitan dengan 130 kios yang hingga kini belum digunakan pedagang, Mas Ipin bersama jajarannya akan melakukan evaluasi. Saat dilakukan pengundian kios, ada kesepakatan antara pedagang dengan pemerintah."Ada kesepakatan bahwa ketika tiga bulan berturut-turut kios tidak ditempati dengan alasan yang tidak bisa tanggung jawab maka kepemilikan kios bisa dicabut," ujarnya.Kesepakatan seperti itu tak serta merta bisa diterapkan kepada pemilik kios. Karena beban psikologis habis kebakaran dan terdampak Covid-19 juga harus diperhatikan untuk pemilik kios yang belum bisa menempati."Kita harus memahami dari segi modal pedagang, yang kedua beban Psikologis karena kebakaran 2018 silam, dan selama dua tahun ini diterjang badai pandemi," tandasnya.Mas Ipin mengingatkan pemilik kios untuk tidak memperjualbelikan atau menyewakan kepada pihak ketiga.Karena Pasar Pon tersebut merupakan aset milik pemerintah, sehingga sistem sewa-menyewa yang dilakukan harus antara pemerintah dengan pengguna jasa.Pihaknya mengakui sempat mendengar isu jual beli kios Pasar Pon Trenggalek dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga sewa yang diberikan pemerintah."Tidak boleh tanpa sepengatahuan pemerintah kemudian menjual kepada pihak ketiga dengan harga yang aneh-aneh. Kadang ini saya bingung, suruh sewanya murah, tapi ada yang jual harganya, isunya ratusan-ratusan itu ya, jangan aneh-aneh lah," ujar Mas Ipin.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *