KBRT - Kabar menggembirakan datang bagi warga Kabupaten Trenggalek yang berencana menunaikan ibadah haji. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Calon Jemaah Haji (CJH) asal Trenggalek tahun ini mengalami penurunan. Selain itu, masa tunggu keberangkatan juga tercatat semakin singkat.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Trenggalek, Subkan Hamzah, menyampaikan bahwa BIPIH yang harus dibayarkan CJH Trenggalek sebesar Rp 60.645.422. Besaran biaya tersebut berlaku bagi seluruh jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Surabaya.
“Jika dibandingkan dengan provinsi lain, Jawa Timur memang paling mahal, nah faktornya apa ini yang kami belum tahu,” kata Subkan.
Meski penurunannya tidak signifikan, Subkan menyebut BIPIH tahun ini turun sekitar Rp 300 ribu dibanding tahun sebelumnya. Penurunan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban biaya yang harus ditanggung calon jemaah.
Pembayaran BIPIH dilakukan dalam dua tahap. Pada saat pendaftaran awal, CJH diwajibkan menyetor biaya sebesar Rp 25 juta. Sementara sisa biaya dibayarkan pada tahap pelunasan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Selain biaya, Subkan juga mengungkapkan bahwa masa tunggu haji di Jawa Timur, termasuk Trenggalek, mengalami percepatan. Tambahan kuota haji yang diterima Jawa Timur menjadi faktor utama berkurangnya antrean.
“Masa tunggu kira-kira masih sekitar 27 sampai 28 tahun. Tapi yang jelas kemarin kita sudah memeriksa yang dulunya masa tunggunya 57 tahun menjadi 51 tahun. Berarti kan sudah maju, berkurang enam tahun,” ujarnya.
Kemudahan lain yang diberikan pemerintah adalah kebijakan usia pendaftaran haji yang lebih longgar. Mulai tahun 2026, pendaftaran haji sudah dapat dilakukan oleh warga berusia minimal 13 tahun.
“Memang secara administratif negara belum dewasa karena belum punya KTP, tapi usia 13 tahun dianggap sudah akil baligh secara syariat sehingga memenuhi syarat wajib haji,” papar dia.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor: Zamz





















