Syarat mutlak menjadi editor buku adalah kemampuan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Editor harus bisa memoles hasil ketikan dari penulis agar lebih diterima pembaca.
Untuk menjadi editor yang baik, ada 8 syarat yang harus dimiliki.
1. Suka Membaca sehingga Mempunyai Wawasan Luas
Naskah banyak sekali bentuk dan temanya baik fiksi maupun non-fiksi sudah pasti membutuhkan editor yang punya wawasan luas. Wawasan tersebut bisa didapatkan dengan membaca buku, jurnal, browsing internet atau peka terhadap hal-hal yang terjadi di sekitar.
2. Menguasai Ejaan dan Tata Bahasa yang Baik dan Benar
Syarat ini mutlak dimiliki editor. Karena tidak semua penulis mengerti kaidah-kaidah penulisan yang baik dan lancar. Dalam hal ini seseorang harus paham penggunaan huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata, akronim, tanda baca dan sebagainya.
Di samping itu, editor juga wajib menguasai tata bahasa Indonesia, mengetahui kalimat efektif atau tidak serta hal-hal pendukung editing lainnya. Untuk menunjang karir editor seseorang wajib memiliki PUEBI berupa buku atau aplikasi dan buku tentang tata bahasa baku.
3. Bersahabat dengan Kamus
Saat ini, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sudah banyak versinya. Jadi tidak perlu membawa kamus yang tebal. Aplikasi KBBI daring bisa sangat mudah diakses baik secara online maupun offline.
4. Teliti dan Sabar
Semua naskah yang diedit sudah bagus maka teliti dan sabar itu harus ditanamkan dalam jiwa editor. Ketebalan naskah bervariasi, sehingga ketelitian sangat diperlukan.
Ketika mendapat naskah, editor perlu sabar dan teliti dalam menyunting agar tulisan nyaman dibaca. Kesabaran juga masih berlanjut jika ternyata penulis yang bersangkutan tidak bisa diatur dan sering mengabaikan catatan dari editor.
5. Bisa Bahasa Asing
Khusus untuk editor yang berurusan dengan dunia buku terjemahan syarat ini adalah wajib.
6. Mengetahui Kode Etik Editing Naskah
Ingat meskipun editor bertugas membenarkan ejaan dan bahasa yang dianggap kurang tepat tetapi editor tidak mempunyai hak untuk mengubah substansi naskah. Karena itu, penguasaan terhadap kode etik editing wajib dimiliki.
7. Disiplin
Editor tidak boleh malas dan harus menyelesaikan editing sesuai batas deadline yang diberikan dan jika dilakukan dengan baik, maka proses penerbitan buku pun akan lancar.
8. Mau Belajar
Lantaran naskah mempunyai banyak tema, editor juga tidak boleh malas belajar. Editor harus menyesuaikan dengan naskah. Misal dengan tata boga, saat itu editor harus mencari tahu referensi sebanyak-banyaknya tentang bidang tersebut.
Usaha untuk belajar tidak akan merugikan. Tanpa sadar, ketika selesai diedit secara otomatis, pengetahuan terhadap suatu bidang menjadi bertambah.