Baru 24 Persen Madin di Trenggalek Isi EMIS, Kemenag Warning Soal Legalitas Lembaga

Kemenag Trenggalek mencatat baru 127 dari 522 Madin yang menyelesaikan EMIS. Keterlambatan input data bisa berdampak pada izin operasional.

Baru 24 Persen Madin di Trenggalek Isi EMIS, Kemenag Warning Soal Legalitas Lembaga

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Agus Prayitno. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Baru 127 dari 522 Madin di Trenggalek yang menyelesaikan EMIS hingga tahap BAP.
  • Kemenag mengingatkan keterlambatan pendataan bisa berdampak pada izin operasional lembaga.
  • Minimnya operator dan rendahnya kesadaran administrasi jadi kendala utama pengisian EMIS.

TRENGGALEK - Ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Trenggalek ternyata masih belum beres urusan administrasi digital. Padahal, pendataan lewat aplikasi EMIS jadi syarat penting agar lembaga tetap terpantau dan legalitasnya aman.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Agus Prayitno, menyebut hingga akhir Mei 2026 baru sekitar 24 persen Madin yang menyelesaikan penginputan data di sistem EMIS.

Dari total 522 Madin yang ada di Trenggalek, baru 127 lembaga yang telah sampai tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sementara untuk pondok pesantren, baru 16 lembaga yang menyelesaikan proses tersebut.

Advertisement

"Hampir tiap hari saya mendampingi EMIS pondok dan Madin. Untuk update Madin yang sudah BAP 127 dari 522. Lalu data sampai pagi ini untuk Pondok menjadi 16 yang sudah BAP," ujar Agus Prayitno saat dikonfirmasi.

EMIS sendiri merupakan sistem pendataan resmi berbasis web milik Kementerian Agama RI yang digunakan untuk mendata lembaga pendidikan Islam, baik formal maupun nonformal. Sistem ini dipakai untuk memantau data lembaga, santri, hingga administrasi pendidikan secara terintegrasi.

Agus mengatakan, Mei 2026 menjadi batas akhir penyelesaian EMIS hingga tahap BAP. Karena itu, operator Madin maupun pondok pesantren diminta segera menuntaskan proses input data.

Menurutnya, data santri wajib diperbarui setiap semester. Jika tidak dilakukan dalam waktu lama, dampaknya bisa serius bagi keberlangsungan lembaga.

"Kalau tidak didata data siswa, tidak bisa dipantau secara sistem. Jika operator Emis Madin maupun Pondok dua tahun berturut-turut tidak menggarap Emis sistem akan mencabut Izopnya, baik Madin maupun Pondok," tegasnya.

Ia menilai ketertiban administrasi masih menjadi tantangan di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan. Padahal, administrasi menjadi salah satu penopang penting agar lembaga tetap berjalan dan diakui secara resmi.

Karena itu, Agus meminta seluruh operator EMIS tetap semangat menyelesaikan pendataan meski sering terkendala waktu dan tenaga.

"Tetap semangat para operator perjuanganmu tidak akan sia-sia. Allah SWT akan menggantikan yang lebih baik, amiin," pesannya.

Di sisi lain, salah satu operator sekaligus ustadz di Kecamatan Durenan, Junaid, mengungkapkan masih ada lembaga yang belum terlalu fokus pada urusan administrasi digital. Banyak pengelola yang lebih mengutamakan jalannya kegiatan belajar mengajar tanpa memikirkan kelengkapan data.

"Belum ada kesadaran untuk mau tertib administrasi. Kebanyakan juga kaum mudanya untuk jadi operator juga tidak greget," akui Junaid.

Menurutnya, minimnya operator juga menjadi persoalan tersendiri. Tidak semua lembaga memiliki sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan sistem EMIS secara rutin.

"Sudah pokoknya ada banyak sisi yang mempengaruhi prosentasi pengerjaan EMIS. Kadang lembaga juga tidak memiliki operator dan lain-lain," katanya.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait