Bangun Kesadaran Perizinan Konstruksi, DPMPTSP Trenggalek Rangkul 35 Kontraktor Lokal
Kabar Trenggalek - Peluang investasi di bumi Menak Sopal Trenggalek terus bertambah seiring berjalannya zaman. kebijakan-kebijakan nasional yang mengarah pada pembangunan infrastruktur, turut mempengaruhi masyarakat untuk berperan aktif dalam dunia konstruksi. Di Trenggalek jasa konstruksi terhitung meningkat.
Merujuk dari data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggale...
Kabar Trenggalek - Peluang investasi di bumi Menak Sopal Trenggalek terus bertambah seiring berjalannya zaman. kebijakan-kebijakan nasional yang mengarah pada pembangunan infrastruktur, turut mempengaruhi masyarakat untuk berperan aktif dalam dunia konstruksi. Di Trenggalek jasa konstruksi terhitung meningkat.
Merujuk dari data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek, disebutkan bahwa jasa konstruksi menduduki peringkat 4 dari 5 besar rating neraca ekonomi daerah.
Edi Santoso, Pelaksana Tugas (Plt) DPMPTSP Trenggalek, mengatakan masyarakat yang berperan dalam dunia konstruksi di Trenggalek harus memenuhi kewajiban taat berizin. Masyarakat bisa melakukan pelaporan yang mudah diakses melalui Online Single Submission (OSS).
Edi menyampaikan, target investasi Rp. 300 miliar tidak membuat minder DPMPTSP Trenggalek untuk menggaet investor lokal dan non lokal. Sebab, selama beberapa tahun ke belakang, target itu selalu terpenuhi bahkan lebih.
"Selama 3 tahun kami selalu memenuhi target, dan itu yang membuat kami optimistis terus menggaet investor lokal dan non lokal" ucapnya saat diwawancarai Kabar Trenggalek dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, Rabu (22/06/2022).
Edi Santoso (tengah), Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek menyampaikan sambutan pembukaan dalam Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Dalam Bimtek tersebut, pelaku konstruksi di Kabupaten Trenggalek mendapat arahan untuk mengubah akun OSS lama, menjadi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Kami harap dari 35 peserta tersebut bisa memahami, dan mampu memberikan pemahaman bagi calon pelaku jasa konstruksi agar selalu taat dalam perizinan dan pelaporan," ujar Edi.
Edi menyebutkan, di Kabupaten Trenggalek ada lima besar sektor peluang investasi berdasarkan neraca ekonomi daerah di antaranya:
Investasi Pertanian, perkebunan, perikanan,
Investasi Perindustrian pengolahan
Investasi Perdagangan
Investasi Sektor Konstruksi
Investasi Sektor Kominfo
"Awalnya nomor 5 adalah sektor pertambangan, namun sejak 2020, tergeser sektor komunikasi dan informatika. Ke depan, sektor pariwisata sangat menjanjikan, sebab merupakan sektor unggulan daerah," jelas Edi.
Menurut keterangan Edi, di Kabupaten Trenggalek saat ini terjadi trend investasi, yang mana pelaku usaha tergolong generasi milenial. Trend investasi oleh kelompok milenial ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Trenggalek.
"Indeks milenial naik, walau secara investasi masih tumbuh. Selain itu, langkah strategis kami seperti yang diharapkan Bupati Trenggalek, yaitu dengan lelang investasi. Hal ini juga masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah," tandasnya.
Ada beberapa materi penting dalam Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Seperti cara pendaftaran akun OSS-RBA, cara permohonan perizinan berusaha melalui OSS-RBA, cara pemenuhan persyaratan melalui OSS-RBA, cara pengajuan PB UMKU, serta cara menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Berikut ringkasannya:
Narasumber sedang menyampaikan materi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Klik Menu ‘Pelaporan’, pilih ‘Laporan LKPM’, lalu ‘Pelaporan’
LKPM Skala Usaha Menengah dan Besar: Tahap Konstruksi
Anda akan masuk ke Tampilan Halaman Utama: List LKPM yang telah disampaikan Pelaku Usaha
Klik tombol ‘Buat Laporan’
Anda akan masuk ke Tampilan list LKPM periode pelaporan yang harus disampaikan LKPM-nya
Centang kotak di sebelah kiri, lalu klik tombol ‘Selanjutnya’
Muncul notifikasi: Apakah kegiatan usaha (proyek) ini siap operasional dan/atau komersial?
Untuk Tahap Konstruksi: Klik tombol ‘Tidak’. Untuk Tahap Produksi: Klik tombol ‘Ya’
A. Tahap Konstruksi
Muncul Tampilan Data Kegiatan Usaha
Isi Realisasi Penanaman Modal
Isi Penyesuaian Realisasi Penanaman Modal
Isi Realisasi Tenaga Kerja
Isi Permasalahan Perusahaan
Isi Kontak Petugas Penanggung Jawab LKPM
Muncul Tampilan Halaman Utama Daftar Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) non UMK
Tambahan Isian LKPM Skala Usaha Menengahdan Besar: Tahap Produksi/Operasi Komersial
B. Tahap Produksi
Isi Realisasi Produksi Barang/Jasa dan Pemasaran Per Tahun (hanya diisi 1 kali per tahun pada Triwulan IV).
Isi Kewajiban Perusahaan
Kewajiban Divestasi
Kewajiban Kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan
Kewajiban Kemitraan dengan UKM
Kewajiban Pelatihan TKI
Kewajiban Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
Kewajiban Pengelolaan Lingkungan
Kewajiban lainnya
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan usaha di Trenggalek silakan mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek di Jl. Panglima Sudirman No.42, Sosutan, Ngantru, Kec. Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66315.