Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Badan Pusat Statistik: Beras Jadi Penyumbang Inflasi Sejak Agustus 2023

Inflasi di Indonesia masih terjadi, salah satunya komoditas beras. Hal itu sesuai dengan keterangan resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut BPS, beras jadi penyumbang inflasi sejak Agustus 2023.Komoditas beras mengalami inflasi sejak Agustus sampai dengan Oktober 2023. Dengan demikian pemerintah Indonesia melaksanakan operasi pasar di beberapa daerah untuk menekan laju inflasi."Secara bulanan, inflasi beras pada Oktober 2023 sebesar 1,72% dengan andil sebesar 0,06%," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam rilis BPS, Rabu (1/11/2023).Jika dilihat menurut sebarannya, inflasi Oktober 2023 tersebar di 87 kota IHK. Sementara itu, terdapat 2 kota yang mengalami deflasi beras dan 1 kota lainnya stabil.Kemudian secara akumulatif selama  2023, beras juga menyumbang andil inflasi terbesar yaitu 0.49% secara (year-to-date/ytd) di Oktober 2023.  Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam arahannya telah meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mengendalikan harga beras dan komoditas lainnya yang dapat memicu inflasi.Jokowi mengungkapkan harga beras telah naik menjadi 19,8 persen dalam tahun berjalan ini. Sehingga dia mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan intervensi agar inflasi bahan pangan tak semakin naik. “Oleh sebab itu yang namanya lihat pasar itu penting. Lihat stoknya di kabupaten/kota, provinsi, cek, lihat jangan terjebak rutinitas sehari-hari, administrasi sehari-hari, yang penting-penting harus kita cek terlebih dahulu,” kata Jokowi dalam arahannya kepada seluruh kepala daerah di Istana Negara, Senin (30/10/2023). Kepala daerah juga diminta untuk aktif membantu mengendalikan harga dan menjaga pasokan pangan di daerahnya. Selain itu, upaya-upaya untuk menurunkan tingkat inflasi perlu dilakukan kepala daerah, khususnya daerah dengan inflasi di atas 4%. Dalam hal mengendalikan inflasi, Jokowi meminta kepala daerah untuk tak ragu memanfaatkan anggaran tak terduga. “Payung hukumnya sudah ada, jangan ragu-ragu menggunakan anggaran tak terduga apabila inflasi itu naik, apabila harga-harga itu naik secara drastis,” ujarnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *