Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Aturan Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina, Ternyata Masih Banyak Kekurangan

Kabar Trenggalek - Aturan beli BBM pakai aplikasi MyPertamina, ternyata masih banyak kekurangan. Aturan itu tertera dalam rencana pemerintah untuk merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.Revisi Perpres rencananya akan diterbitkan pada awal Agustus 2022 lalu, namun hingga saat ini belum diterbitkan. Regulasi tersebut membatasi penggunaan pertalite dan solar bagi kendaraan jenis tertentu yang akan mengatur tentang alokasi dan distribusi BBM bersubsidi.Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengatakan agar rencana UU energi baru dan terbarukan agar segera bisa dirampungkan pemerintah dan DPR RI."Menurut pengamatan Ombudsman RI, keberadaan UU tersebut nantinya bisa menjadi solusi bagi kebutuhan energi publik di kemudian hari. Apalagi menurutnya perlahan kecenderungan subsidi BBM akan terus direduksi pemerintah sebab semakin menggerus APBN," ujar Hery dikutip dari laman Ombudsman.Berkaitan dengan inovasi aplikasi MyPertamina, Hery mengatakan implementasi aplikasi tersebut sebagai sarana pendataan distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar harus memenuhi standar minimal pelayanan publik."Ini mesti dilakukan sosialisasi, konsultasi, edukasi hingga menjemput ke tengah warga. Sebab kebanyakan warga yang memerlukan BBM subsidi itu belum mengetahui program tersebut. Mereka kebanyakan kelompok menengah ke bawah," ungkap Hery.Hery menegaskan Ombudsman RI dalam waktu dekat akan melakukan rapid assessment/kajian cepat terkait efektivitas aplikasi MyPertamina dalam pembatasan kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggelar focus group discusion (FGD) dengan banyak pihak dari pemerintah pusat dan daerah, BPH Migas, Pertamina, Komisi VII DPR-RI, ormas/LSM, dan lainnya.Selain itu juga akan turun survei lapangan ke SPBU di 34 Propinsi se Indonesia dengan mewawancarai sekitar 900 an responden warga pengguna BBM dari berbagai jenis kendaraan bermotor."MyPertamina sebagai aplikasi pembatasan kuota BBM bersubsidi itu harus didukung fungsi dan efektifitasnya bagi warga pengendara mobil/sepeda motor yang tepat sasaran. Jangan sampai kuota BBM bersubsidi yang jumlahnya terbatas itu menjadi ajang rebutan antar-warga, dan hanya bisa diakses warga yang kelas tertentu namun tidak tepat menerima BBM bersubsidi," kata Hery.Menurut Hery, BPH Migas dan Pertamina harus membangun koordinasi dan kerjasama dengan multistakeholders dalam rencana distribusi BBM baik subsidi maupun non subsidi. Selain itu harus terjun langsung ke masyarakat dan teliti dalam pendataan kendaraan melalui program tersebut yang tepat sasaran.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *