Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

Kabar Trenggalek - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menerapkan sistem pengawasan dengan memasang Closed Circuit Television (CCTV). Hal itu dilakukan untuk mengawasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Senin (16/05/2022).Berdasarkan aturan baru CCTV di SPBU tersebut, para pengecer BBM wajib hati-hati. Sebab, CCTV itu akan menyorot nomor semua pelat nomor kendaraan di SPBU.Hal itu disampaikan oleh Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Arifin mengatakan, pendistribusian BBM bersubsidi akan diawasi dengan CCTV sebagai bagian dari digitalisasi."Sekarang kita juga udah mulai memakai sistem pengawasan dengan menyorot nomor pelat untuk bisa dicatat, di-record," kata Arifin saat jumpa pers di SPBU Rest Area Kilometer 62 tol Jakarta-Cikampek, Jumat (22/4/2022).Arifin memeringatkan, jika ada kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM bersubsi serta diindikasi melanggar aturan, maka kendaraan itu dapat terdeteksi. Tak hanya itu, Arifin menyampaikan, dengan digitalisasi, semua pembelian dan penjualan BBM akan tercatat.Arifin menegaskan, pengawasan atau pengecekan CCTV akan dilakukan secara berkala. Sehingga pengecer BBM yang melanggar aturan akan dilaporkan ke polisi."Jika ada inidikasi [pelanggaran] maka dilaporkan ke aparat [kepolisian]," ujar Arifin.Menurut Arifin, Kementerian ESDM banyak menemukan penimbunan BBM bersubsidi. Kasus penimbunan BBM bersubsidi itu kemudian ditangani oleh pihak kepolisian."Berarti kalau ditimbun, dia ngisi, dia pisahkan, dia ngisi lagi. Tangkinya yang harusnya ukuran 100, 200 dibikin 400. Emang selama ini bisa bocor di SPBU. Nah ini yang kita coba (CCTV dan digitalisasi) supaya di SPBU tidak bocor," ucap Arifin.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *