Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Arca Durga Dibawa Diam-diam ke Bogor, Disparbud Trenggalek Baru Komentar

  • 23 Apr 2025 18:16 WIB
  • Google News

    KBRT - Pemindahan Arca Durga Mahisasuramardhini dari Trenggalek ke Bogor tanpa dokumen resmi memantik perhatian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek.

    Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

    Sunyoto menjelaskan, setiap pemindahan benda Cagar Budaya (CB) atau Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) wajib disertai surat rekomendasi, tergantung pada wilayah tujuan.

    "Kalau antar kabupaten cukup dari Disbudpar, antar provinsi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK), sedangkan antarnegara harus dengan rekomendasi dari kementerian," jelasnya pada Rabu (23/4/2025).

    Namun, dalam kasus pemindahan Arca Durga oleh Kepala Desa Kamulan bersama mantan Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, tidak ditemukan dokumen resmi yang menyertai. Bahkan, Disparbud Trenggalek mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi terkait proses tersebut.

    "Kami belum pernah diajak komunikasi terkait pemindahan benda cagar budaya itu," tegas Sunyoto.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Sebagai tindak lanjut, Disparbud berencana menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur untuk melakukan sosialisasi kepada para pemangku wilayah di Trenggalek.

    Sosialisasi ini bertujuan agar aparat desa dan tokoh masyarakat lebih memahami regulasi serta pentingnya pelestarian benda cagar budaya.

    "Di Trenggalek banyak benda cagar budaya yang masih tercecer. Diharapkan dengan kerja sama bersama BPK, para pemangku wilayah dapat memberikan edukasi dan menjaga warisan budaya daerah," imbuhnya.

    Menanggapi belum adanya museum di Trenggalek, Sunyoto berharap insiden ini dapat menjadi pemicu kesadaran akan pentingnya keberadaan museum sebagai tempat penyimpanan dan pelestarian benda-benda bersejarah.

    "Mudah-mudahan dengan peristiwa ini ada kesadaran pentingnya museum di Trenggalek," tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, arca durga tersebut sudah diambil Kepala Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, usai mendapatkan sorotan dari berbagai piihak. 

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf