Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Anggaran Berubah, Trenggalek Kejar Pembangunan Jalan 'Jeglongan Sewu'

Kabar Trenggalek - Pemerintah Trenggalek nampaknya mengejar sisa waktu empat bulan untuk memperbaiki infrastruktur skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat, Rabu (14/09/2022).Tak ayal, kejar pembangunan infrastruktur nampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Pemkab Trenggalek menyuntikkan 60 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan.Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, menegaskan bahwa gelontoran anggaran di sisa 4 bulan itu menjawab keresahan masyarakat akan jalan rusak yang sering dijuluki 'jeglongan sewu'.Baca: Unggahan Instagram Kerusakan Jalan Jalur Gandusari-Kampak Trenggalek Ramai Dibahas Netizen"Banyak keluhan jalan rusak dan masyarakat sampai menyebutnya 'jeglongan sewu' semoga [gelontoran anggaran APBD-P] bisa mengakselerasi," tegas Bupati yang akrab disapa Mas Ipin, itu.Mas Ipin mengungkapkan, bahwa dalam perubahan anggaran itu lebih banyak pada infrastruktur premier. Dirinya berharap di sisa 4 bulan ini bisa dikerjakan tepat waktu.Disinyalir, didalam APBD-P juga ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru yaitu mengamanatkan untuk menyisihkan 2%, digunakan untuk pengalihan subsidi BBM.Baca: Jalan Rusak Akibat Aktivitas Tambang, Warga Tugu Trenggalek Blokir Jalan Masuk Truk"Seperti sektor-sektor, pertanian peternakan. Kemudian juga tukang ojek, yang berkaitan dengan transportasi nanti juga akan mendapatkan subsidi," tandasnya.Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan bahwa pihaknya telah paripurna Ranperda Perubahan APBD menjadi perda."Alhamdulillah sudah selesai semoga bisa segera kita laksanakan," ujar politisi PDIP itu.