97 Persen Tenaga Kerja Trenggalek Bergantung pada UMKM, 27 Ribu Sudah Ber-NIB

Lebih dari 97 persen tenaga kerja Trenggalek disebut bergantung pada UMKM. Hingga Mei 2026, sekitar 27 ribu UMKM telah memiliki NIB.

97 Persen Tenaga Kerja Trenggalek Bergantung pada UMKM, 27 Ribu Sudah Ber-NIB

Warga Trenggalek banyak bergantung pada sektor UMKM. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Lebih dari 97 persen tenaga kerja Trenggalek disebut bergantung pada sektor UMKM.
  • Dinas Komindag mencatat sekitar 27.000 UMKM telah memiliki NIB hingga Mei 2026.
  • Pemerintah masih menunggu hasil Sensus Ekonomi 2026 untuk menyandingkan data UMKM ber-NIB dengan kondisi riil di lapangan.

TRENGGALEK - Lebih dari 97 persen tenaga kerja di Kabupaten Trenggalek disebut menggantungkan penghasilan dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kondisi ini menunjukkan besarnya peran UMKM dalam menyerap tenaga kerja sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi daerah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengatakan dominasi UMKM dalam penyerapan tenaga kerja di daerah tersebut tidak jauh berbeda dengan kondisi nasional.

“Kondisi Trenggalek sangat dekat dengan rata-rata nasional. Penyerapan tenaga kerja oleh UMKM memang mendominasi, apalagi untuk skala daerah seperti Trenggalek,” papar Saniran.

Advertisement

Menurut Saniran, tingginya penyerapan tenaga kerja oleh UMKM tidak terlepas dari struktur usaha di Kabupaten Trenggalek. Keberadaan perusahaan atau usaha berskala besar di daerah tersebut masih terbatas sehingga masyarakat banyak mengandalkan usaha skala mikro hingga menengah.

“Di Trenggalek ini pabrik atau usaha skala besar hampir tidak ada. Jadi standar usaha masyarakat kita memang berada di level menengah ke bawah,” jelasnya.

Saniran menyebut kondisi tersebut membuat UMKM menjadi salah satu sektor utama yang menopang penghasilan masyarakat Trenggalek.

“Lebih dari 97 persen tenaga kerja di Trenggalek menggantungkan hidup pada sektor UMKM,” tegasnya.

Besarnya penyerapan tenaga kerja tersebut juga menjadi perhatian pemerintah dalam pendataan dan pembinaan pelaku usaha. Salah satu yang diprioritaskan Dinas Komindag adalah pelaku UMKM yang telah memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Basis data kami memang menampung banyak nama, tetapi kami memprioritaskan mereka yang sudah mengurus legalitas usaha berupa kepemilikan NIB,” kata Saniran.

Hingga Mei 2026, Dinas Komindag Trenggalek mencatat sekitar 27.000 UMKM telah memiliki NIB.

“Data resmi kami per Mei 2026 mencatat ada sekitar 27.000 UMKM di Trenggalek yang sudah mengantongi NIB,” bebernya.

NIB menjadi salah satu basis yang digunakan pemerintah dalam pendataan dan pembinaan pelaku usaha. Legalitas tersebut juga berkaitan dengan akses pelaku UMKM terhadap sejumlah program pemerintah, seperti bantuan modal, pelatihan, dan sertifikasi.

Meski demikian, data UMKM yang telah memiliki NIB belum sepenuhnya menggambarkan jumlah seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Trenggalek. Masih terdapat pelaku usaha yang belum mengurus legalitas sehingga belum masuk dalam basis data tersebut.

Karena itu, Dinas Komindag Trenggalek masih menunggu hasil Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi pelaku usaha di daerah.

“Untuk menyandingkan data UMKM ber-NIB dengan kondisi riil di lapangan, kami masih menunggu rilis resmi data Sensus Ekonomi,” ujar Saniran.

Data tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pemerintah memetakan pelaku usaha yang belum tercatat dalam basis data UMKM ber-NIB.

Adapun jenis usaha yang dijalankan masyarakat Trenggalek cukup beragam. Pelaku UMKM bergerak di sektor pertanian, peternakan, perikanan, industri olahan rumah tangga, kuliner, hingga perdagangan.

Saniran mengatakan sektor perdagangan menjadi salah satu bidang dengan jumlah pelaku usaha yang cukup besar.

“Masyarakat kita tersebar di sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga industri makanan. Namun, porsi terbesar masih didominasi oleh sektor perdagangan,” jelas Saniran.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait