Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Ditinggal Pergi, Rumah Warga Pule Trenggalek Dilahap Api, Ditafsir Kerugian 60 Juta

Kubah Migunani
Diduga karena konsleting listrik, rumah warga di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek ludes dilahap api. Kejadian terjadi pada Minggu, (01/10/2023) pukul 12.00 WIB.Kronologi rumah warga Pule Trenggalek dilahap api itu disampaikan Stefanus Triadi Atmono, Kepala Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek. Ia menyebutkan, rumah yang kebakaran itu milik Pujiono, warga RT 21/RW 11, Dusun Sendang, Desa Puyung, Kecamatan Pule."Kronologi kebakaran kebakaran [saat] pemilik rumah bepergian diperkirakan terjadi konsleting listrik," ujar Triadi melalui keterangan tulis.Setelah mendapatkan kabar kebakaran, petugas Pemadam Kebakaran (damkar) Trenggalek segera meluncur ke lokasi. Dengan dibantu warga dan alat seadanya, api berhasil dipadamkan dan memerlukan waktu kurang lebih 60 menit."Sumber air untuk memadamkan api dari kamar mandi. Peralatan yang digunakan ember, bambu, dan lain-lain," terang Triadi.Dalam peristiwa kebakaran itu, Triadi memaparkan kerugian yang dialami warga kurang lebih Rp. 60 juta rupiah. Luas wilayah kebakaran sekitar 40 m². Sementara untuk aset yang selamat belum dihitung.Atas peristiwa ini, Triadi mengimbau pada masyarakat untuk lebih memperhatikan instalasi listrik di rumah. Sehingga kebakaran karena konsleting listrik tidak terjadi."Tidak ada yang ingin terjadi kebakaran, tapi ada pencegahan yang bisa sama-sama dilakukan," tandas Triadi.

Catatan Redaksi:

Bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa kebakaran bisa melaporkannya ke Pemadam Kebakaran Trenggalek melalui nomor 08113505113.Pengaduan adanya kebakaran tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kebakaran, bisa baca informasi lengkapnya di artikel ini: Inilah Cara Melaporkan Peristiwa Kebakaran ke Damkar dan Satpol PP Trenggalek
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *