Kabar Trenggalek - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Trenggalek menyasar pengendara motor di Trenggalek yang tak tertib, mulai hari ini, Senin (03/10/2022).Melalui akun media sosialnya, Satlantas Polres Trenggalek mengumumkan adanya Operasi Zebra Semeru 2022. Operasi itu akan dilakukan mulai tanggal 03 sampai 16 Oktober 2022.
Daftar Sasaran Operasi Zebra Semeru 2022
- Pengendara motor yang tidak mengunakan helm SNI
- Pengendara motor di bawah umur/belum memiliki SIM
- Pengendara motor yang melanggar melawan arus lalu lintas
- Pengendara motor yang bermain handphone saat berkendara
- Pengendara motor yang tidak menggunakan safety belt
- Pengendara motor yang melebihi batas kecepatan
- Pengendara motor yang berkendara dalam pengaruh alkohol/minuman keras
Baca: Sopir Ngantuk Delapan Warga Alami Luka, Insiden Kecelakaan di Trenggalek Satlantas Polres Trenggalek mengingatkan kepada pengendara motor untuk selalu tertib berlalu lintas, dengan jargon "selamat untukmu, untukku, dan kita semua".Operasi Zebra 2022 digelar serentak dengan melibatkan kurang lebih 23.600 personil di 33 Provinsi Indonesia mulai hari ini 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022, mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi”.Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengungkapkan tahun ini pelaksanaan Operasi Zebra hanya 33 Provinsi dikarenakan Polda Bali masih melaksanakan kesiapan perhelatan G-20.
Baca: Mobil Warga Pule Trenggalek Seruduk Pengendara Motor, Dua Orang Patah Kaki“Pelibatan seluruh Polda yang tercatat minus Polda Bali, jadi hanya 33 polda yang melaksanakan operasi zebra karena polda bali sampai saat ini masih melaksanakan kegiatan pengamanan rangkaian G-20 yang puncaknya nanti akan terlaksana pada tanggal bulan November,” ujar Firman, dikutip dari NTMC Polri.Firman menjelaskan, tujuan operasi zebra ini adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin para pemakai jalan.“Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai,” ujar Firman.
Ikuti Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu.