• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Sabtu, 3 Juni, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda News Ekonomi

Kemnaker Siapkan Posko Pengaduan Jelang Pembagian THR, Cek Lokasi Resminya

Wahyu AO Wahyu AO
16:00 6 Apr 2022
Ilustrasi uang THR

Ilustrasi uang THR/Foto: Istimewa

Kabar Trenggalek – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker). Oleh karena itu, Kemnaker siapkan posko pengaduan jelang pembagian THR, Rabu (06/04/2022).

Penetapan posko pengaduan jelang pembagian THR itu sebagai bentuk perlindungan kepada tenaga kerja.

Adv Salon Azr Adv Salon Azr
IKLAN

Bagi pekerja yang ingin melaporkan tentang pembayaran THR, bisa mengunjungi posko THR Kemenaker di kantornya dan juga melalui laman poskothr.kemnaker.go.id.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyampaikan hal tersebut sebagai langkah pemerintah untuk wadah pengaduan soal THR sehingga dapat terkoordinasi dengan baik.

“Tahun ini posko THR tetap, ada posko virtual, kita sudah menyiapkan laman khusus poskothr.kemnaker.go.id,” ujar Anwar.

RekomendasiUntukmu

Ngengkel Terbangkan Balon Udara di Langit Trenggalek, Polisi Sita 83 Balon

Filosofi Ketupat dalam Perayaan Lebaran Idul Fitri 2023

Hadirnya posko THR bertujuan agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional sehingga aduan yang masuk dari berbagai daerah dapat terkoordinir dengan baik.

Seluruh pengawas ketenagakerjaan di semua provinsi pun dilibatkan untuk melakukan pengawasan dengan harapan aduan dapat diterima dan diselesaikan sebelum Lebaran.

Anwar menjelaskan, ketentuan THR tahun ini akan berlaku sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang wajib dibayar secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Menurut Anwar, masalah yang dikhawatirkan pengusaha adalah belum siapnya atau belum stabilnya kondisi keuangan perusahaan. Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat didiskusikan.

“Itu sesuatu yang harus bisa kita diskusikan, artinya kita akan mendapatkan laporan dari perusahaan yang tidak mampu dan akan ada mediasi, harapannya semoga sebelum lebaran itu sudah ada solusi dari mediasi,” jelas Anwar.

Anwar mengatakan surat edaran mengenai pembayaran THR akan segera dirilis pada pekan ini.

“Secepatnya, kami menunggu waktu untuk bisa kita keluarkan, semoga dalam minggu ini,” ujarnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan bahwa THR 2021 masih ada yang belum dibayar hingga saat ini. Dia meminta untuk kementerian terkait agar dapat mengawasi secara ketat penyaluran THR.

“Pada 2021 ada sekitar 36 ribu anggota kami yang bermasalah terkait THR, ada yang dicicil, hanya diberikan sebagian, bahkan tidak dapat sama sekali karena ketidakmampuan perusahaan. Ada juga yang sampai sekarang belum dibayar,” kata Ristadi.

Sementara itu, pada 2020 di kala pandemi baru menghampiri Indonesia, sekitar 55 ribu dari 237 ribu anggota KSPN memiliki kendala terkait THR.

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: Bulan RamadhanHari Raya Idul FitriRamadhanRamadhan 2022THRTunjangan Hari Raya
dibagikan26SendTweetdibagikanPin

Berita Terkait

Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto Hari Ini 4 Jam Lebih di 6 Lokasi

3:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Kertosono/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Kertosono Hari Ini Selama 4 Jam di 11 Lokasi

2:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 5 Jam Hari Ini di 3 Lokasi

1:00 3 Jun 2023
Bunda Novita bahas stunting di peringatan Hari Lahir Pancasila/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bahas Stunting, Peringatan Hari Lahir Pancasila di Trenggalek Ala Bunda Novita

18:12 2 Jun 2023
Ilustrasi. Gaji kepala desa terbaru/Foto: Istimewa

Minat Jadi Kepala Desa? Cek Besaran Gaji Kepala Desa Terbaru: Setara dengan ASN

16:00 2 Jun 2023
Gedung DPR RI/Foto: Istimewa

Sejarah Terbentuknya DPR RI Lengkap, Bermula dari Sidang Komite Nasional Indonesia Pusat

15:00 2 Jun 2023

Berita Populer

Harga Penginapan Pantai Midodaren Tulungagung: Manjakan Mata di Tepi Pantai

Beni Kusuma
10:54 2 Jun 2023
Keindahan Pantai Midodaren Tulungagung/Foto: Mampiro Tulungagung (Instagram)
Jawa Timur

Di balik hingar-bingar Kabupaten Tulungagung yang terkenal kota industri dan perdagangan, di baliknya menyimpan keindahan surga tersembunyi. Yakni Pantai Midodaren...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Mojokerto Hari Ini 4 Jam Lebih di 6 Lokasi

3:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Kertosono/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Kertosono Hari Ini Selama 4 Jam di 11 Lokasi

2:00 3 Jun 2023
Ilustrasi. Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 5 Jam Hari Ini di 3 Lokasi

1:00 3 Jun 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com