• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Hukum

Kuasa Hukum Nurkholis: Keputusan Bupati Trenggalek Melampaui Kewenangannya Sendiri

Wahyu AO Wahyu AO
17:40 23 Sep 2021
Kuasa Hukum Nurkholis Keputusan Bupati Trenggalek Melampaui Kewenangannya Sendiri

Dari kiri: Nurkholis (Kades Ngulanwetan yang diberhentikan sementara), Sumaji (Kuasa Hukum Nurkholis)/Foto: Youtube.

18
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Polemik rekrutmen perangkat Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Trenggalek sampai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Sumaji, kuasa hukum Nurkholis mempertanyakan keputusan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang memberhentikan sementara Nurkholis dari jabatan Kepala Desa (Kades) Ngulanwetan, Kamis (23/09).

Sebelumnya, Arifin mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Trenggalek nomor: 188.45/286/406.001.3/2021 tentang Pembatalan Keputusan Kepala Desa Ngulan Wetan nomor: 188.45/05/406.12.2009/2021 tentang Pengangkatan Perangkat Desa pada bulan Mei 2021. Sumaji menanggapi keputusan Bupati Trenggalek ini melapaui kewenangannya.

“Saya pernah kirimkan somasi kepada Bupati Trenggalek terkait Surat Keputusan yang dikeluarkan. Karena melampaui kewenangan dirinya sebagai Bupati,” tegas Sumaji saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Sumaji, Arifin bertugas sebagai pengawasan dan pembinaan. Namun, menurut Sumaji, selama ini tindakan yang diambil Bupati Trenggalek melampaui kewenangan.

“Desa itu ibaratnya negara kecil, jadi tugas Bupati Trenggalek [sebagai] pengawasan dan pembinaan. Selama ini kedua poin tersebut seperti apa prakteknya?” terang Sumaji.

RekomendasiUntukmu

Jadwal Gus Miftah Jawa Timur, Dua Hari Bakal Ngaji dan Singgah di Trenggalek 

9 Daftar Masjid di Pinggir Jalan Trenggalek, Rekomendasi Tempat Singgah Saat Mudik

Sumaji juga mempertanyakan dasar pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Ngulanwetan. Padahal, kata Sumaji, saat ini proses pengadilan di PTUN Surabaya terkait gugatan terhadap Nurkholis masih berlanjut.

“Kalau sudah diambil pelantikan, artinya bersebrangan dengan hukum. Karena proses peradilan di PTUN masih berjalan, kok bisa melantik Pj Kades?” ungkap Sumaji.

“Jika Pj [Kades Ngulanwetan] Camat menentukan langkah untuk menunjuk Plt, Sekretaris Desa, dan Kepala Dusun, lha masih dalam proses peradilan PTUN,” ujar Sumaji.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kades Ngulanwetan Pogalan resmi diberhentikan sementara. Arifin menindaklanjuti keputusan pemberhentian sementara dengan menunjuk Camat Pogalan, Dilly Dwi Kurnia Sari, sebagai Pejabat (Pj) Kades Ngulanwetan.

Pelantikan Pj Kades Ngulanwetan dilaksanakan di Ruang Paringgitan Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Rabu (22/09).

“Perlu disadari bahwa ini sebenarnya bukan hal yang kita harapkan. Tetapi ini extraordinary action [aksi luar biasa] yang memang necessity [kebutuhan], memang harus kita ambil,” tegas Arifin.

Arifin menjelaskan, keputusan pemberhentian sementara ini untuk menyelamatkan tata kelola desa serta memastikan berlanjutnya pelayanan masyarakat.

“Saya tidak berbicara dalam domain sebagai bentuk hukumannya, tetapi lebih dari itu menyelamatkan nasib keberlangsungan tata kelola yang ada di desa. Termasuk memastikan pembangunan, melayani masyarakat, kesejahteraan masyarakat,” terang pria yang akrab disapa Mas Ipin itu.

Reporter: KBRT
Editor: Wahyu AO
Tags: Desa NgulanwetanPogalanPolemik

Berita Terkait

Polres Trenggalek tangkap 12 jagoan silat tersangka pelempar batu rombongan ziarah/Foto: Polres Trenggalek

Lempar Batu Kendaraan Ziarah, Jagoan Silat Trenggalek Terancam 7 Tahun Penjara

11:05 15 Mar 2023
BNN Trenggalek gelar konferensi pers terkait penangkapan pemakai dan pengedar sabu-sabu | Foto: Kabartrenggalek.com/Zamz

Nelayan Nyambi Jual Sabu, BNN Trenggalek Borgol Pelaku

15:00 9 Mar 2023
Nurani, Komisioner KPU Trenggalek (kanan) saat sidang KEPP DKPP/Foto: Kabar Trenggalek

Sidang DKPP KPU Trenggalek, Nurani: NIK Bukan Data Pribadi yang Harus Dilindungi

20:30 6 Mar 2023
Sidang vonis kasus pegawai BRI Trenggalek selewengkan dana KUR/Foto: Kabar Trenggalek

Dok! Mantan Pegawai Bank BRI Trenggalek Divonis 4 Tahun, Gegara Selewengkan Dana KUR

15:51 3 Mar 2023
Mario Dandy (pelaku), anak pegawai pajak eselon 3 berkekayaan 56 M/Foto: Istimewa

Kronologi Lengkap Penganiayaan Anak Pegawai Pajak pada David, Anak Pengurus GP Ansor

11:09 23 Feb 2023
Kantor BKD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Dua ASN Trenggalek Terjerat Hukum, Pemerintah Tunggu Palu Meja Hijau 

15:13 21 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Edy Soepriyanto, Sekda Trenggalek, tanam pohon di Hari Air Sedunia 2023/Foto: Kabar Trenggalek

Hari Air Sedunia, Sekda Edy Tanam Pohon: Upaya Pelestarian Lingkungan Trenggalek

19:17 21 Mar 2023
GMNI Trenggalek tanam pohon mangrove di Pantai Blado Munjungan/Foto: Kabar Trenggalek

Tanam Mangrove, GMNI Trenggalek Ajak Masyarakat Sadar Pencegahan Bencana

15:33 21 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Utara Hari Ini, Cek Lokasinya

11:29 21 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com