Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Mantab, dalam Progam SDGs Kabupaten Trenggalek Dapatkan Peringkat ke-7 di Provinsi Jawa Timur

Kabar Trenggalek - Demi Pencapaian pembangunan yang berkelanjutan melalui Permendes 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Trenggalek sudah capai 62% progges pelaksanaan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2021, kendati hal tersebut sebagai progam Prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Kamis (03/06/2021).Iswahyudi pendamping progam SDGs mengatakan dalam penyusunan data SDGs yang melibatkan pemerintah desa setempat, dengan membentuk Kelompok Kerja (Polja) kemudian untuk legalisasinya pihak desa membuatkan SK, pembagian wilayah pendataan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing, namun mayoritas satu RT satu pendata/ satu RW satu pendata.Progges yang sudah mencapai 62% harus terhenti karena kendala server eror, "Sebenarnya kalau server tidak eror, Kabupaten Trenggalek saat ini sudab mencapai 80%, karena masih eror kami harus bersabar menunggunya," ungkapnya.Prosentase dalam validasi data SDGs iswahyudi juga menjelaskan secara fluktuatif, sebenarnya semua desa sudah menginputkan baik melalui aplikasi maupun form data manual, dalam pendataan SDGs ditargetkan dalam capaian kinerja sampai dengan 2030, "Saya rasa kalau input datanya satu bulan sudah selesai, namun untuk capaian kinerjanta sampai dengan tahun 2030 mendatang,"SDGs ini diharapkan dapat menjadikan progam perencanaan yang sesuai dengan data yang ada, dalam pendataan SDGs mengacu dalam pedoman, dengan 4 tahapan levelnya, Desa, RT, Keluarga, dan Individu."Data itu milik desa Kemendes memfasilitasi. Agar proses perencanaan berbasis data. Dan mana kira jumlah kemiskinan, orang sakit, sampai individu, akses tranportasi, ke rumah sakit itu satu data dalam SDGs," tuturnya.Desa yang sudah melaksanakan Musyawarah Dusun Kusus (Musdusus), Pringapus, karanganyar, sukorejo, Ngrayung, dan suruh ada 5 desa yang sudah melaksanakan penetapan."Sudah ada 5 Desa yang melaksanakan penetapan Musdusus, sesuai dengan arahan Gus Mentri nanti akan ada rewardnya yang sudah selesai bulan juni ini, selain kendala server down juga kita menyesuaikan jam masyarakat ketika di temui tim survey, karena menyesuaikan dengan jam kerjanya, nanti untuk Permendes 21 tahun 2020 akan kami jadikam turunan menjadi Peraturan Bupati, saat ini masih dalam proses penggodokan untuk draftnya" pungkas Iswahyudi.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *