105 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Kereta Api di Jawa Timur Selama 2022
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur merilis data kasus kecelakaan di perlintasan kereta api selama 2022. Melalui data tersebut, ada 105 orang meninggal akibat kecelakaan kereta api.Kapolda Jatim, Irjenpol Toni Hermanto, menyampaikan data kecelakaan kereta api tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perihal Perlintasan Sebidang Kereta Api, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (04/01/2023). Rakor itu digelar bersama jajaran Pemprov, bupati, wali kota, KAI, untuk mengantisipasi kecelakaan di perlintasan kereta api.Detailnya, menurut data Polda Jatim, dari 1.082 titik perlintasan kereta api di Jatim, sebanyak 734 titik perlintasan Kereta Api (KA) tidak berpalang pintu. Kemudian, selama 2022, Polda Jatim mencatat ada 175 kasus kecelakaan di perlintasan kereta. Dari jumlah itu, 105 orang meninggal dunia.Jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5% dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus. Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam, sebesar 89,6% dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia.Menurut Polda Jatim, Kejadian laka lantas di perlintasan KA karena kelalaian penjaga palang pintu KA. Selain itu, bisa disebabkan kelalaian pengendara bermotor saat melintas perlintasan KA yang tidak berpalang pintu."Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA," ujar Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim Chairudin, dilansir dari Kominfo Jatim.Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan semua pihak yang terkait persoalan perlintasan kereta bisa melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan."Bersama-sama mari kita niatkan Rakor ini berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur," ujar Khofifah.Khofifah menyampaikan, Pemprov juga berupaya membuat palang pintu. Kewenangan Pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu."Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. Insyaallah segera selesai," kata Khofifah.Di sisi lain, para bupati/wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintu. Hal itu perlu dilakukan, sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow