PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan syarat naik kereta api terbaru 2023 setelah rilis aplikasi SATUSEHAT. Informasi itu disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Melansir laman resmi KAI, Joni mengatakan perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023 tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI. Sehingga, pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.
Joni menyampaikan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile. Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.
“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya,” ujar Joni, Kamis (02/03/2023).
Menurut keterangan Joni, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.
Melalui integrasi tersebut, lanjut Joni, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” jelas Joni.
Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.