KBRT - Sumber utama air limbah adalah kegiatan domestik, komersial, industri dan kegiatan pertanian (termasuk perikanan, peternakan, dan lain-lain). Air hujan juga termasuk sebagai air limbah.
Jumlah air limbah domestik tergantung pada jumlah penduduk dan jumlah penggunaan air. Air limbah domestik berasal dari kamar mandi, toilet, dapur, cuci pakaian, mobil, dan lain-lain. Air limbah industri mencakup air limbah sanitasi pekerja, air sisa proses produksi, air pencucian, air pendingin, dan lain-lain.
Dilansir dari buku Teknologi Penanganan Limbah Cair Agroindustri karya Suprihatin dan Muhammad Romli, air limbah secara umum banyak mengandung kontaminan yang menyebabkan masalah lingkungan maupun kesehatan.
Kontaminan air limbah mencakup kontaminan fisik (kekeruhan, warna, padatan tersuspensi, padatan terlarut, panas, dan lain-lain), kimia (bahan organik, nutrien, bahan toksik, logam berat, pestisida, dan lain-lain) maupun biologis (patogen, virus, dan lain-lain).
Polutan-polutan dalam air limbah tersebut berpotensi mengganggu lingkungan dan kesehatan. Oleh karena itu, air limbah harus ditangani dulu sebelum dibuang ke lingkungan.
Pembuangan air limbah ke lingkungan telah diatur oleh peraturan perundangan, baik yang berlaku di tingkat nasional maupun di tingkat daerah (provinsi atau kabupaten/kota).
Serangkaian proses penanganan air limbah harus diterapkan untuk memenuhi persyaratan baku mutu pembuangan air limbah sesuai dengan peraturan perundangan tersebut tersebut.
Penanganan lebih lanjut, memungkinkan pemanfaatan ulang air limbah untuk berbagai keperluan.
Prioritas pengelolaan air limbah adalah pencegahan (avoiding), minimasi (minimization/reduction), penggunaan ulang (reuse), daur-ulang (recycling), perolehan kembali bahan bernilai (resource recovery), penanganan/pengolahan (treatment), dan pembuangan (disposal).
Pendekatan pencegahan dan minimalisasi dikenal sebagai pendekatan proaktif (produksi bersih). Jika pendekatan ini dapat diterapkan, maka pendekatan ini dapat menjadi win-win solution bagai kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan.
Limbah cair dapat ditangani secara fisik, biologis, kimia atau kombinasinya. Berdasarkan urutan proses, penanganan awal, penanganan limbah cair dibedakan menjadi tiga tahapan proses, yaitu penanganan primer, penanganan sekunder dan penanganan tersier (advanced treatment).
Penanganan primer biasanya dilakukan secara fisik (mekanis), penanganan sekunder dilakukan secara biologis (anaerobik, aerobik, anoksik) dan penanganan tersier biasanya dilakukan dengan kombinasi proses fisik-kimia.
Setiap tahapan penanganan tersebut di atas menghasilkan residu yang disebut sludge. Sludge ini juga harus ditangani sebelum dimanfaatkan atau dibuang.
Kabar Trenggalek - Edukasi
Editor:Zamz