Tiga Wajah Anyar Komisioner KPU Trenggalek: Nyisir yang Perlu Evaluasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek bakal diisi Komisioner periode baru 2024-2029. Lima kursi tersebut bakal menahkodai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman periode Komisioner KPU Trenggalek tersebut tertuang dalam surat Nomor 60/SDM.12-PU/04/2024. Isi pengumuman tersebut untuk Trenggalek terdapat wajah baru. Wajah baru Komisioner KPU Trenggalek diisi oleh 3 orang, d...
M
Muh. Zamzuri
13 Jun 2024 • 10:45 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek bakal diisi Komisioner periode baru 2024-2029. Lima kursi tersebut bakal menahkodai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman periode Komisioner KPU Trenggalek tersebut tertuang dalam surat Nomor 60/SDM.12-PU/04/2024. Isi pengumuman tersebut untuk Trenggalek terdapat wajah baru.
Wajah baru Komisioner KPU Trenggalek diisi oleh 3 orang, diantaranya Ali Sadad, Tri Andoko, kemudian Mahbubil Umam. Sementara orang lawas adalah Imam Nurhadi dan Istatiin Nafiah.
Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek terpilih menerangkan bahwa pasca mendapatkan pengumuman, dirinya harus berangkat untuk mengambil sumpah jabatan.
Dirinya menegaskan bahwa dalam periode 2024-2029 mendatang ia bakal menajamkan beberapa poin. Pertama, melakukan pencermatan apa yang sudah dilakukan, kemudian memberikan evaluasi.
“Yang pertama kami mencoba melakukan pencermatan apa yang sudah dilakukan hari ini, ini yang sekiranya dievaluasi apa, optimalkan mana dan prioritaskan apa saja,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah bergulir. Sehingga ia membaca dalam tahapan tersebut memiliki banyak irisan. Termasuk pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pantarlih dalam tahapan pembentukan, kemudian Verifikasi Administrasi (calon perseorangan) harus berjalan, sosialisasi, dan banyak lagi yang dioptimalkan.
Pasca pelantikan nanti 5 Komisioner KPU Trenggalek, bakal melakukan pleno. Tujuannya adalah untuk menyepakati Ketua, dan Divisi yang bakal bertugas di KPU.
“Sesuai kesepakatan pleno, mengalir saja. Nggak ada [target jadi ketua],” tandasnya menutup telepon awak media Kabar Trenggalek.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Politik
09 Jun 2026
Putusan MK Ubah Aturan Main Pemilu, Partai Bisa Dicoret Jika Kurang Caleg Perempuan
Politik
06 May 2026
KPU Trenggalek Pastikan Calon PAW DPRD dari PKS Sudah Sesuai Aturan, Tinggal Tunggu Syarat Ini
Politik
15 Apr 2026