Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

2 Tambak Udang di Munjungan Beroperasi Kembali, 9 Lokasi Masih Terganjal Izin

Kabar Trenggalek - Tambak udang di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, yang sempat mencemari lingkungan, disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Selasa (03/11/2024). Sebanyak 11 tambak yang dikelola oleh 9 pengusaha ditutup selama dua bulan untuk evaluasi.

Namun, pada Senin (02/12/2024), Pemkab Trenggalek membuka kembali dua lokasi tambak yang dikelola oleh dua pengusaha. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Habib Solehudin, menjelaskan bahwa pada awalnya semua tambak direncanakan untuk dibuka kembali, tetapi ditemukan kendala pada sembilan tambak lainnya.

“Sembilan titik itu sudah ada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Namun, tambak-tambak tersebut berdiri di Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan harus mendapat izin dari Kementerian,” ungkap Habib saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, selama izin dari Kementerian belum diterbitkan, sembilan tambak tersebut akan tetap disegel. Sebaliknya, dua tambak yang sudah dibuka dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

“Secara administrasi, IPAL-nya sudah terpenuhi. Dari segi lingkungan, mereka sudah melengkapi surat-surat yang dipersyaratkan dan mengirimkannya ke pemerintah daerah,” jelas Habib.

Habib juga menegaskan bahwa pembukaan dua tambak tersebut telah disosialisasikan kepada warga sekitar. “Warga juga sudah mengetahui terkait pembukaan tambak, sehingga tidak ada penolakan,” tandasnya.

Untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan akibat tambak udang, Pemkab Trenggalek menggandeng akademisi dari Universitas Brawijaya untuk memberikan kajian dan evaluasi.

“Nantinya, setelah dibuka kembali, secara berkala akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas air tidak tercemar,” tutup Habib.