Empat pemuda Trenggalek harus mendekam di balik jeruji besi. Penyebabnya, karena melakukan tindak pidana
Empat pemuda di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek berstatus tersangka. Hal itu terjadi lantaran
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kiai M (77) dan Gus F (37) terhadap 12 santri di Kabupaten Trenggalek
Empat pemuda di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek harus mendekam di balik jeruji besi. Hal itu
Kasus pencabulan oleh kiai M (77) dan anaknya, Gus F (37) terhadap 12 santri di salah satu pondok pesantren
Kiai dan anak pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, ditetapkan
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai M (77) dan anaknya, gus F (37) kepada 12 santri dikecam oleh
Aliansi Mahasiswa Trenggalek geruduk kantor Kementerian Agama (Kemenag). Aksi tersebut menuntut untuk
Aliansi Mahasiswa Trenggalek melakukan aksi longmarch dari Stadion Menak Sopal menuju Kantor Kementerian
Kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, menjadi
Kiai dan anak (gus) pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, ditetapkan
Puluhan saksi atas tindakan bejat Kiai dan Anak (Gus) Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan memberikan