Warga Trenggalek harus mendekam dibalik jeruji besi. Karena ulahnya yang mengaku bisa memasukkan Calon
Kiai cabul M (72) santriwati di Pondok Pesantren Kecamatan Karangan, Trenggalek, tak seorang diri dijebloskan
Kiai Pondok Pesantren di Trenggalek kini mendekam di balik jeruji besi. Hal itu lantaran dirinya melakukan
Rekaman kamera tersembunyi CCTV beredar melalui kanal media sosial (medsos) di Trenggalek. Dalam rekaman
Data Drone Emprit menunjukkan ada 201.122 pengguna judi online di Indonesia. Angka itu tercatat sebagai
Polres Trenggalek bongkar jaringan peredaran Narkoba di Trenggalek. Hal itu dilakukan saat operasi Cipta
Korupsi yang menyeret Kepala Desa Melis 2014-2019 terus berkembang. Selain memeriksa sebanyak 32 saksi,
Taman Green Park Trenggalek kembali dikeluhkan pengunjung. Keluhan tersebut pasca kena semprot forum
Korupsi mantan Kepala Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek masih berbuntut panjang.
Warga Trenggalek ber-inisial GW terancam hukuman enam tahun penjara. Karena dirinya melakukan modifikasi
Warga Trenggalek harus mendekam di balik jeruji besi. Hal itu terjadi lantaran nekat melakukan modifikasi
Kasus Kiai M (77) dan Gus F (37) yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 12 santri di Trenggalek,