2 artikel dengan tag ini
Berharap sejahtera di Negeri orang.
Muh. Zamzuri
Sebanyak 6.006 perusahaan yang tercatat di Disperinaker Trenggalek, dari total itu terdapat 65 persen perusahaan yang telah memberikan gaji kepada karyawan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).UMK Trenggalek sendiri diketahui untuk tahun 2024 telah mencapai Rp 2.270.573. Hal itu disampaikan Kepala Disperinaker Trenggalek Heri Yulianto. "Dari data yang masuk, di Trenggalek ada sekitar 65 persen...