Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

[Sorotan] Lagi dan Lagi, Kecelakaan Laut Merenggut Nyawa Nelayan Prigi Trenggalek, Mengapa?

Kubah Migunani
Berulangkali kejadian kecelakaan laut di Laut Trenggalek yang merenggut nyawa. Belum lekang dari ingatan, hilangnya nelayan beberapa waktu lalu, peristiwa serupa kembali terjadi. Apa faktor penyebab tingginya kecelakaan laut di Perairan Prigi, akan kami bahas dalam sorotan pekan ini.Kecelakaan laut kembali terjadi di perairan Prigi  Trenggalek. Peristiwa terakhir terjadi pada Selasa (26/3/2024) merenggut satu nyawa nelayan.Kapal yang dikemudikan oleh Kuseri ini diduga mengalami kerusakan mesin, kapal yang tak terkendali akhirnya menghantam karang. Kapal pun pecah.Kaseri, sang nahkoda ditemukan tak bernyawa, sementara Suprayitno hilang.Baca:Kecelakaan Laut Trenggalek, Satu Nelayan HilangUpaya pencarian terhadap korban hilang Suprayitno terus dilakukan. Tim gabungan terdiri dari Basarnas, TNI AL, dan Polairud serta Polsek, dan nelayan menyisir di sekitar Karang Malang di sekitar lokasi kecelakaan laut.Pencarian langsung dilakukan setelah kecelakaan terjadi. Operasi SAR pencarian korban dilakukan setiap hari dan berlangsung hingga sepekan.Tidak tanggung-tanggung, 10 perahu nelayan dan 1 perahu karet Basarnas dikerahkan untuk menyisir.Baca:Laka Laut Satu Nelayan Trenggalek Hilang, 10 Perahu Dikerahkan MencariNelayan Prigi memang rentan kecelakaan. 6 September 2023, Kapal slerek nelayan Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek kandas di perairan Blitar.Dari 23 ABK, sebanyak 15 orang selamat dari insiden kandasnya kapal slerek. 8 orang hilang dan belum ditemukan.Baca: Kapal Slerek KM Mandala Kandas di Blitar, 8 Nelayan Prigi Trenggalek HilangHal yang memprihatinkan, proses pencarian yang dilakukan selama 9 hari tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, proses pencarian dihentikan.“Sesuai dengan hasil pencarian selama tujuh hari pertama dan tambahan dua hari hasilnya masih nihil, operasi SAR resmi kami tutup [Minggu,17/09/2023],” ungkap Yoni Fariza, Koordinator Pos Basarnas Trenggalek.Baca:Pencarian Nelayan KM Mandala Trenggalek Resmi Dihentikan, 8 ABK Masih HilangSelama 2023, angka kecelakaan laut cukup tinggi pada kisaran Agustus- September 2023. Dalam kurun waktu satu bulan, Kabar Trenggalek mencatat sebanyak 3 peristiwa. Tiga peristiwa tersebut merenggut korban tewas dan hilang.Mulai dari dua perahu nelayan Kecamatan Watulimo yang dihantam ombak di pantai Gladak, dan nelayan di Kecamatan Panggul, serta insiden kapal Slerek yang kandas di perairan Blitar.Yoni Fariza, Koordinator Pos Basarnas Trenggalek, membenarkan dalam 1 bulan terakhir ini ada 3 laka laut Trenggalek yang menimpa musibah bagi nelayan.“Betul untuk satu bulan ini ada 3 kejadian, kemarin perahu pancing 4 tewas, kecamatan panggul, saat ini 8 korban masih pencarian,” terang Yoni saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Baca:Rangkaian Peristiwa Laka Laut Trenggalek Sebulan: 9 Nelayan Hilang, 4 TewasMenjadi  pertanyaan besar, kenapa banyak peristiwa kecelakaan laut terjadi dan merenggut korban jiwa? Bagaimana jaminan keselamatan nelayan di Trenggalek?Tampaknya, pentingnya keselamatan itu harus dimulai dari kesadaran nelayan. Nelayan harus membuka diri untuk memperhatikan protokol keselamatannya. Salah satunya dengan penggunaan pelampung untuk pelindung diri.Setiap tahun selalu terjadi laka laut yang menimpa nelayan Teluk Prigi dan menimbulkan korban jiwa. Salah satu penyebabnya adalah nelayan yang enggan memakai alat keselamatan terutama life jacket atau baju pelampung," kata Ririn Sugihariyati, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.“Kita sudah berusaha bekerja sama dengan instansi terkait dan selalu mensosialisasikan terkait alat keselamatan, tapi memang nelayan di PPN Prigi keberatan kalau membawa alat keselamatan,” kata Ririn.Menurut Ririn, nahkoda dan semua anak buah kapal (ABK) dibawah 5 Gross Ton wajib membawa baju pelampung sejumlah orang yang ada di kapal tersebut. Selain itu kapal tersebut harus membawa pelampung minimal separuh dari jumlah ABK.Menurut Ririn, nelayan juga banyak yang tidak lapor ke Syahbandar sebelum melaut. Padahal jika nelayan tersebut lapor maka petugas akan memeriksa semua perlengkapan, dan jika sudah sesuai SOP (standard operating procedur) maka akan diterbitkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar).Baca: Nelayan Trenggalek Enggan Gunakan Alat Keselamatan, Rentan Laka Laut
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *