KBRT – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Trenggalek melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (17/07/2025). Mereka menyampaikan keberatan terhadap event yang terus-menerus di alun-alun.
Meida Irba Fisabila, perwakilan Paguyuban PKL Alun-alun, menyampaikan bahwa pihaknya menolak jika penyelenggara event (EO) menggunakan lokasi di luar Alun-alun Trenggalek. Menurutnya, hal itu dapat merugikan para PKL yang selama ini rutin berjualan.
“Kami dari perwakilan PKL Alun-alun berupaya agar teman-teman bisa berjualan tanpa dibebani biaya mahal, karena kami ikut mendukung UMKM Trenggalek,” ujar Meida.
Meida menjelaskan, saat hearing DPRD sudah merespons positif dengan menyatakan dukungan terhadap fasilitas berjualan gratis bagi PKL selama event berlangsung.
“Di lapangan itu, untuk bisa jualan di dalam Alun-alun, PKL harus bayar Rp750 ribu sampai Rp1 juta, belum termasuk listrik. Untuk tenda, harga sewanya bisa Rp3 juta sampai Rp4,5 juta. Itu berat banget bagi kami,” tegas Meida.
Ia juga menyebut bahwa Pemkab Trenggalek sempat menyatakan sudah menekan vendor maupun EO agar tidak memberatkan PKL. Tapi menurutnya, hal itu tidak terbukti.
“Faktanya nol, kami tetap harus bayar mahal. Jadi kami minta ke Pemkab, untuk event selanjutnya tolong jangan mencekik rakyatnya,” lanjutnya.
Meida menyebut saat ini jumlah anggota PKL yang berada di bawah naungan paguyubannya berkisar antara 175 sampai 178 pedagang, dengan sekitar 120 sampai 140 di antaranya aktif berjualan setiap hari.
“Saya murni memperjuangkan PKL Alun-alun. Ada tiga paguyuban di sana: yang di lingkar alun-alun, di sayap kanan-kiri pendopo, dan di pojokan belakang Wabup,” ungkapnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri