Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Sebanyak 92 PNS Trenggalek Lepas Tugas, 3 di Antaranya Pensiun Meninggal Dunia

Kabar Trenggalek -Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Trenggalek telah habis masa pengabdiannya kepada negara (purna tugas), Jumat (25/03/2022).Sebanyak 92 PNS Trenggalek lepas tugas sebagai pelayan masyarakat. Rincinya dari 92 itu adalah 32 pensiun terhitung mulai tanggal 01 Mei 2022.Selanjutnya, sebanyak 53 orang terhitung 1 Juni 2022, lalu 3 orang PNS pensiunan karena meninggal dunia.Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Nata Negara, mengatakan bahwa PNS yang sudah purna tugas itu dapat melakukan kehidupan yang lebih baik bersama keluarga."Kami berharap PNS yang sudah melakukan purna tugas, bisa menjalani kehidupan yang baik dan bahagia bersama keluarga," katanya saat melakukan pelepasan purna tugas PNS itu.Syah juga menaruh harap kepada PNS itu, untuk tetap menjalin sinergitas kepada Pemkab Trenggalek, hal ini seperti gagasan atau ilmu yang belum terealisasi bisa di wujudkan bersama."Ilmu yang bermanfaat untuk disumbangkan kepada Trenggalek sangat kami perlukan, karena secara pengalaman PNS yang sudah purna ini sangat tinggi," jelas Syah.Syah juga berterimakasih atas pengabdian yang diberikan selama ini. Sehingga saat ini adalah waktunya kembali bersama keluarga semoga bisa selamat."Semoga kami semua bisa diberikan manfaat atas apa yang kita sumbangsihkan untuk Trenggalek, baik secara tenaga maupun fikiran," ujar Syah.