Rencanakan Duduk Bersama Pedagang Sor Trembesi, Bakeuda Trenggalek: Bukan Penggusuran, Tapi Penertiban
Kabar Trenggalek - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) berencana duduk bersama dengan para pedagang Sor Trembesi di Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek. Tujuannya, untuk silang pendapat terkait adanya bangunan tak berizin di atas lahan milik aset Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Minggu (06/06).Kepala Bakeuda Kabupaten Trenggalek, Agus Yahya, mengaku belum ada jadwal pasti kapan mengumpulkan para pedagang Sor Trembesi. Namun rencana itu akan dilakukan. "Iya, ada rencana mengarah untuk itu," ucapnya.Agus menambahkan, pengumpulan para pedagang bermaksud untuk silang pendapat terkait bangunan di atas aset Pemkab Trenggalek. Sampai saat ini, bangunan-bangunan tersebut belum mengantongi izin dari Pemkab Trenggalek. "Tahapan masih untuk pengumpulan," ujar Agus.Tujuan mengumpulkan para pedagang, lanjut Agus, adalah untuk menertibkan. Pihaknya menepis kalau ada isu Pemkab akan melakukan penggusuran terhadap bangunan-bangunan tersebut. "Istilahnya bukan penggusuran, niat kami untuk menertibkan," ujarnya.Hal senada juga diungkapkan Sigit Wahyuadi, Kabid Aset Bakeuda, Sigit mengatakan, rencana penertiban masih perlu dirapatkan lagi tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang tugas pokok dan fusngsinya (Tupoksi) untuk pengumpulan pedagang-pedagang tersebut. "Tunggu hasil rapat ya," ungkapnya.Ketika ditanyai terkait kapan pelaksanaan rapat koordinasi, Sigit mengatakan, untuk menunggu terlebih dulu. "Sabaaarrr," katanya melalui pesan singkat whatsapp.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow