Reaktivasi BPJS PBI JK Trenggalek Ditutup Akhir Juli
Dinsos Trenggalek catat 292.218 peserta PBI JK aktif hingga Juli 2026, sementara jalur reaktivasi bagi peserta nonaktif dari Kemensos ditutup akhir bulan ini.
13 Jul 2026 • 16:00 WIB
Aktivasi BPJS Kesehatan berakhir di Bulan Juli. KBRT/Zamz
Ringkasan
- 292.218 warga Trenggalek masih terdaftar PBI JK per data Juni 2026
- Baru 2.747 dari sekitar 30 ribu peserta nonaktif berhasil direaktivasi
- Jalur reaktivasi ditutup akhir Juli, warga terlambat bisa ajukan lewat PBID
TRENGGALEK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Trenggalek mencatat sebanyak 292.218 warga masih terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) hingga Juli 2026. Sementara itu, proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang sebelumnya pada penutupan Kementerian Sosial (Kemensos) hanya berlangsung hingga akhir bulan ini.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, mengatakan angka tersebut merupakan data terbaru berdasarkan entitas Juni 2026.
“Untuk Kabupaten Trenggalek sampai dengan bulan Juli sesuai dengan entitas bulan Juni terakhir yaitu untuk PBIJK 292.218 peserta. Jadi, dari keseluruhan itu alhamdulillah sudah bisa diakomodir sejumlah itu. Dan selain dari PBIJK juga ada nanti diakomodir di PBID,” jelas Soelung.
Advertisement
Ia menyatakan angka itu mencakup seluruh kategori penerima bantuan. “Itu semuanya total,” katanya.
Dari sisi reaktivasi, Soelung menyebut baru 2.747 kepesertaan yang berhasil mewujudkan cinta hingga entitas Juni 2026, dari total sekitar 30 ribu peserta yang sempat aktifkan Kemensos. Menurutnya, tidak semua peserta bisa direaktivasi karena harus memenuhi kriteria tertentu.
“Kalau untuk reaktivasi sampai dengan entitas bulan Juni sekitar 2.747.Jadi, dari penonaktifan 29.992 kepesertaan PBI Jk itu memang tidak semuanya bisa direaktivasi karena ada kriteria tertentu untuk bisa reaktivasi,” ujarnya.
Bagi warga kategori miskin yang gagal direaktivasi, Dinsos memastikan masih ada jalan lain melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“Akan tetapi, bagi yang miskin dan tidak bisa direaktivasi PBID siap untuk mengakomodir dari PBIJK yang di aktifkan,” imbuhnya.
Soelung menjelaskan, Pengajuan PBID dilakukan secara mandiri dengan dokumen yang diterbitkan pemerintah desa, baik diurus sendiri oleh warga maupun difasilitasi perangkat desa ke Dinas Sosial.
"Kalau PBID Pengajuan mandiri, akan tetapi surat-suratnya itu dari desa. Kalau desa mau mengakomodir juga enggak apa-apa, dijadikan satu itu nanti bisa perangkat desanya mengantarkan ke Dinas Sosial, itu juga tidak apa-apa. Tapi jangan sampai Pengajuannya lebih dari bulan yang berkenaan," jelasnya.
Soelung mengingatkan, jendela reaktivasi yang dibuka sejak penonaktifan Februari lalu akan resmi ditutup akhir Juli ini.
“Iya, dari penonaktifan bulan Februari, pada Juli ini proses reaktivasi terakhir. Jadi, setelah bulan Juli itu nanti sudah tidak bisa direaktivasi,” kata Soelung.
Meski begitu, warga yang baru menyadari status nonaktifnya setelah batas waktu tersebut tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan sepenuhnya, karena masih bisa mengajukan melalui mekanisme PBID.
"Kalau sudah tidak bisa direaktivasi itu pengajuannya bisa lewat PBID. Jadi, enggak apa-apa kalau memang tidak bisa direaktivasi karena mungkin belum tahu informasinya, baru tahu informasinya setelah bulan Agustus atau setelah lewat bulan Juli itu nanti bisa diusulkan melalui mekanisme PBID," ujarnya.
Data pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang disetujui melalui PBID, lanjut Soelung, juga akan direkap sebagai bahan evaluasi data kesejahteraan di tingkat desa.
Jadi, nanti data-data masyarakat yang per proses pengajuan KIS-nya itu di ACC itu kita rekap datanya. Kemudian, data tersebut bila masyarakat itu desilnya lebih dari desil 5, 6 ke atas itu rekap data akan kami berikan ke wilayah sebagai dasar acuan perubahan dalam melaksanakan Musdes seperti itu, jelasnya.
Dinsos Trenggalek juga terus menelusuri warga terdampak penonaktifan yang mengidap penyakit kronis dan membutuhkan pengobatan rutin. “Jika warga membutuhkan pengobatan rutin dan kondisi ekonominya belum kuat, kami akan mengupayakan reaktivasi,” ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement