KBRT – Puluhan relawan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Trenggalek mendatangi kantor DPRD setempat, Jumat (26/9/2025). Mereka meminta difasilitasi agar bisa terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sajugo Agung Prabowo, salah satu perwakilan relawan, mengatakan tuntutan utama adalah memasukkan lulusan PPG Prajabatan yang sudah mengajar ke Dapodik. Menurutnya, hal ini penting agar sertifikasi profesi dapat dicairkan.
“Karena dengan itu bisa mencairkan sertifikasi supaya performa kami dalam mengajar maksimal,” ungkap Sajugo.
Selain itu, relawan juga berharap ke depan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi prioritas kepada guru bersertifikat PPG Prajabatan, terutama yang berdomisili di Trenggalek.
Agung menambahkan, lama pengabdian relawan bervariasi, ada yang baru satu hingga dua tahun, bahkan ada yang sudah mengajar sejak 2019. Ia menyebut hasil pertemuan akan diteruskan ke pemerintah pusat.
“Hasilnya akan ditindaklanjuti. Kesimpulannya ini akan dibawa ke kementerian. Akan didiskusikan ke sana semoga saja mendapatkan hasil yang terbaik bagi kami,” jelasnya.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebut ada 98 relawan guru PPG Prajabatan di daerahnya. Mereka bukan menuntut diangkat sebagai honorer, melainkan hanya ingin masuk Dapodik agar diakui secara resmi.
Namun, menurut Doding, syarat untuk masuk Dapodik adalah adanya surat keputusan dari pemerintah. Sedangkan saat ini para relawan masih berstatus membantu tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang membutuhkan.
“Ini juga bermasalah, ada pemaparan dari teman-teman di daerah lain. Itu yang akan kita dalami ke Komisi 4. Kita konfirmasi dengan kementerian terkait apa sebenarnya maksud dari PPG ini,” jelas Doding.
Politikus PDIP itu menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti ke kementerian terkait maksud pemberian sertifikat PPG. Termasuk kemungkinan menjadi syarat dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK.
“Harapannya itu apa PPPK dari PPG ini masih kita konfirmasi dengan kementerian,” terangnya.
Doding menyebut, para guru ini kini berstatus relawan yang digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Ya relawan dari anggaran BOS diambilkan,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor:Lek Zuhri