KBRT - Struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal mengalami perubahan besar. Salah satu perubahan strategis adalah rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Dinas Pendapatan, yang diharapkan mampu mengelola potensi pendapatan daerah secara lebih maksimal.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan pihak legislatif sepakat dengan usulan pembentukan OPD tersebut. Menurutnya, pembentukan Dinas Pendapatan penting untuk memperkuat sistem pendapatan daerah dan menjawab kebutuhan layanan publik yang semakin kompleks.
“Paripurna kemarin sudah kami gelar untuk mendengarkan jawaban Bupati tentang Ranperda itu. Selanjutnya kami sudah bentuk pansus untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi,” ujar Doding, Kamis (29/05/2025).
Saat ini, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dari Bupati Trenggalek. Targetnya, pembahasan rampung dalam waktu dekat agar segera diimplementasikan di lapangan.
Doding menjelaskan, perubahan SOTK ini menyesuaikan dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang, sekaligus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika OPD baru terbentuk, nanti Bupati juga bisa langsung menyusun program lelang jabatan kepala OPD. Mereka yang lolos seleksi itu yang diharapkan mengisi posisi pimpinan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembenahan struktur di bawahnya,” jelas Doding.
Dalam draf Ranperda tersebut, sejumlah perubahan signifikan akan terjadi. Misalnya, bidang Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri sebagai Dinas Lingkungan Hidup, tidak lagi berada di bawah Dinas PKPLH. Kemudian, Dinas Peternakan dan Perikanan akan digabung menjadi satu dinas baru, sedangkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga akan dipecah agar penanganannya lebih fokus.
Perubahan nomenklatur juga menyasar lembaga strategis, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang akan menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Yang dianggap paling strategis adalah rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD tersendiri. Selama ini, urusan pendapatan masih digabung dalam Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda).
“Kita butuh Dinas Pendapatan agar bisa lebih intensif mengelola potensi PAD. Kalau ingin pendapatan daerah naik, ya harus ada lembaga khusus yang fokus menangani itu,” imbuhnya.
Meski demikian, proses pembentukan dan pengisian jabatan dalam OPD baru tidak mudah. Pemerintah daerah harus mendapat persetujuan pusat, terutama terkait mekanisme lelang jabatan dan mutasi pegawai.
“Masalahnya, lelang jabatan kepala dinas itu harus ada izin dari pusat. Makanya proses perubahan SOTK ini paralel, kita bahas Ranperdanya, Bupati juga mulai mengurus perizinannya ke pusat,” terangnya.
DPRD Trenggalek menargetkan pembahasan Ranperda perubahan OPD ini bisa tuntas dalam waktu dekat. Harapannya, dengan struktur birokrasi yang baru, program-program daerah bisa dieksekusi lebih cepat dan tepat.
“Semakin cepat selesai, semakin cepat pula pelayanan publik membaik. Semuanya demi kesinambungan program dan pembangunan daerah.”
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Lek Zuhri