KBRT - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (27/03/2025).
Kedatangan mereka untuk mengadukan persoalan anggaran kesehatan yang selalu dibebankan kepada desa tanpa ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pasalnya, desa harus menyuplai dana untuk Posyandu.
Ketua AKD Trenggalek, Puryono, menerangkan bahwa program kesehatan seperti Posyandu, Posbindu, dan berbagai layanan lainnya menyedot anggaran desa hingga sekitar Rp200 juta per tahun.
"Biaya tersebut mencakup operasional hingga honor kader, termasuk pengeluaran besar hanya untuk fotokopi dokumen sekitar Rp10 juta untuk ILP saja," ucapnya.
Menurutnya, hal itu membebani anggaran desa. Puryono menegaskan bahwa sesuai regulasi, anggaran kesehatan bisa diambil dari APBN maupun APBD Trenggalek.
Sayangnya, dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Trenggalek, hanya Komisi 1 dan unsur pimpinan yang hadir, sementara Komisi 4, yang membidangi persoalan ini, justru absen.
Puryono menyayangkan sikap tersebut dan mengancam akan mengerahkan seluruh perangkat desa serta kader kesehatan untuk kembali mendatangi DPRD jika tuntutan mereka tidak direspons.
"Kami ingin solusi konkret. Kalau tidak ada tindak lanjut, setelah Hari Raya kami akan datang lagi bersama seluruh perangkat desa dan kader kesehatan," ujarnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zamz