PPKM Level 2, Wisata Trenggalek Dapat Lampu Hijau untuk Buka
Kabar Trenggalek - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) di Kabupaten Trenggalek turun dari level 3 menjadi level 2. Penurunan ini bertanda bahwa destinasi wisata Trenggalek sudah bisa dibuka kembali, Jumat (03/12/2021).Dibukanya destinasi wisata baik yang dikelola pemerintah maupun swasta berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 63 tahun 2021, yang terbit pada 29 November 2021.Sunyoto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, memberi penjelasan. Sunyoto mengatakan, destinasi wisata Trenggalek dibuka dengan kapasitas pengunjung 25%."Tentu masih kami batasi. Pengunjung hanya 25% dari kapasitas maksimum destinasi wisata," terangnya saat dikonfirmasi.Baca juga: Daftar 35 Desa yang Masuk Program 100 Desa Wisata Trenggalek Tahun 2021Para wisatawan bisa masuk destinasi wisata di Trenggalek menggunakan aplikasi scan barcode aplikasi Peduli Lindungi."Semua aplikasi sudah kita pasang sebelum turun level, jadi tinggal menerapkan saja," jelas Sunyoto.Sunyoto menambahkan, untuk anak usia 12 tahun boleh masuk destinasi wisata, namun dengan pengawasan dan protokol kesehatan."Untuk antisipasi membludaknya pengunjung, nanti akan kami terapkan ganjil genap, namun saat ini masih belum perlu," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow