Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Perintahkan Polisi dan Tentara Jaga Perkebunan Sawit, Walhi: Presiden Melegitimasi Pendekatan Keamanan

Menurut Walhi, perluasan ekspansi perkebunan sawit skala besar bakal kian memperpanjang rantai konflik agraria, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan, bencana ekologis serta korupsi di sektor sawit.

  • 04 Jan 2025 09:00 WIB
  • Google News

    Presiden Prabowo melegitimasi pendekatan keamanan dalam bisnis sawit dengan meminta polisi dan tentara menjaga perkebunan sawit. Pernyataan ini dinilai berbahaya karena dapat memperpanjang rantai konflik agraria, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, bencana ekologis, dan korupsi di sektor sawit.

    Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI mengatakan, perluasan ekspansi perkebunan sawit skala besar bakal kian memperpanjang rantai konflik agraria, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan, bencana ekologis serta korupsi di sektor sawit. Apalagi, lanjut Uli, Prabowo juga meminta polisi dan tentara menjaga perkebunan sawit.

    “Pernyataan ini berbahaya sekali, karena presiden menginstruksikan secara terbuka di publik, bahwa polisi dan tentara harus menjaga sawit,” ungkap Uli.

    Sebab, menurut Uli, selama ini,  aparat Kepolisian dan Tentara juga cenderung berpihak kepada perusahaan yang berkonflik agraria dengan masyarakat.

    “Oleh karena itu, tidak berlebihan kalau kita anggap instruksi ini bakal melegitimasi pendekatan keamanan dalam pelaksanaan operasi produksi perusahaan sawit oleh aparat keamanan yang berpotensi membuat kasus-kasus kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi pada masyarakat semakin bertambah,” katanya.

    Bahkan, awal Desember lalu (8 Desember 2024) Special Rappourteurs dan Kelompok Kerja PBB telah menyurati pemerintah Indonesia perihal pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat, degradasi lingkungan hidup, intimidasi serta kriminalisasi pada para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang meluas di industri kelapa sawit, dan menambah rentetan keprihatinan atas operasi raksasa kelapa sawit Indonesia, khususnya operasi anak-anak perusahaan Astra Agro Lestari (AAL) di Sulawesi.

    Surat publik dari lebih dari 30 organisasi menyoroti pelanggaran lingkungan hidup, hak asasi manusia, dan tata kelola yang dilakukan AAL dan menuntut RSPO karena melakukan tindakan greenwashing pada perusahaan kelapa sawit yang berkonflik.

    Pernyataan Presiden Tidak Berdasarkan Sains dan Riset

    Walhi juga menyoroti statemen presiden bahwa pembukaan sawit tidak menyebabkan deforestasi karena mempunyai daun.

    Menurut Uli Arta Siagian, pernyataan Presiden ini tidak berdasarkan data dan fakta yang diterbitkan pemerintah sendiri. Bahkan, pernyataan ini akan memperburuk kondisi lingkungan dan sosial di sektor sawit.

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menegaskan bahwa sawit bukan tanaman hutan. Praktik kebun sawit yang ekspansif, monokultur dan non-prosedural dalam kawasan hutan menimbulkan masalah hukum, ekologis, hidrologis dan sosial. Data KLHK menunjukkan sawit ilegal dalam kawasan hutan mencapai 3,2 juta hektar.

    Hal ini berdampak pada deforestasi, polusi, kerusakan sungai, krisis air, banjir dan longsor serta kebakaran hutan lahan yang harus ditanggung rakyat dan lingkungan. Industri sawit juga melanggar hak-hak masyarakat adat dan melakukan intimidasi terhadap pembela lingkungan.

    Selain itu, pernyataan Presiden ini juga bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, WALHI meminta pemerintah mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari industri sawit serta menghentikan ekspansi sawit yang tidak bertanggung jawab.

    Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), Presiden Prabowo Subianto menyatakan, perlunya Indonesia menambah penanaman kelapa sawit tanpa takut pandangan yang menyatakan perluasan sawit menyebabkan deforestasi.

    Dia menilai, tuduhan  lahan sawit menyebabkan deforestasi  keliru. Sebab,  kelapa sawit juga menyerap karbon dioksida.

    "Saya kira ke depan kita harus tambah tanam kelapa sawit. Enggak usah takut apa itu katanya membahayakan, deforestation, namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan?" kata Prabowo dilansir dari kompas.com.

    Menurut Prabowo, banyak negara membutuhkan kelapa sawit yang merupakan komoditas strategis, meski Indonesia digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

    Oleh karena itu, Prabowo juga berpesan kepada para kepala daerah dan aparat TNI/Polri untuk menjaga kebun kelapa sawit di Indonesia.

    "Jadi jagalah para bupati, gubernur, tentara, polisi, jagalah kebun kelapa sawit kita. Itu aset negara," kata Prabowo.

    Kabar Trenggalek - Lingkungan

    Editor:Danu S