Pendidikan Profesi Guru Kemenag 2023 Segera Digelar, Cek Infonya
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain mengumumkan, Pendidikan Profesi Guru Kemenag 2023 segera digelar. Program ini menyasar jabatan maupun pra jabatan. Saat ini, Regulasi program PPG atau Pendidikan Profesi Guru Madrasah sudah masuk tahap finalisasi.Kegiatan review dan uji publik regulasi program PPG Madrasah, berlangsung di Bogor, 13 - 15 Maret 2023, dan dihadiri Tim Panitia Nasional PPG Kementerian Agama. Ada dua regulasi yang direview, yaitu: regulasi PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.“Kedua kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Alhamdulillah regulasi program PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan sudah dalam tahap finalisasi. Saya berharap regulasi ini dapat segera dirilis untuk menjawab antusiasme para guru dan calon guru yang sangat luar biasa terhadap kedua program tersebut," ujar Zain, dilansir dari laman resmi Kemenag.Zain mengatakan, Kemenag akan terus melakukan inovasi dalam pengembangan mutu penyelenggaraan PPG. Tujuannya, supaya guru lulusan PPG adalah guru yang cakap dengan perkembangan kompetensi abad 21."Penguasaan teknologi dan literasi digital menjadi modal penting bagi guru madrasah agar dapat bersaing di era disrupsi yang serba tak menentu ini. Jangan sampai guru tidak mau dan tidak mampu untuk mengikuti perkembangan-perkembangan teknologi terkini. Oleh karena itu saya berharap PPG ini bisa menjadi tonggak utama dalam meningkatkan kompetensi guru tersebut," tegasnya.Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTs, Ainurrafiq, menerangkan, Kementerian Agama juga terus berupaya meningkatkan kuota penyelenggaraan PPG Madrasah.Menurut Ajnurrafiq, di tahun 2023 Kemenag tidak hanya mengandalkan dana APBN untuk penyelenggaraan PPG. Tapi, ada juga sokongan dana dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang jumlahnya sangat fantastis.Subkoordinator Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menanggapi, saat ini skema penyelenggaraan PPG di Kementerian Agama akan lebih bervariatif demi meningkatkan kualitas mutu penyelenggaraan.Menurut keterangan Fahmi, PPG bukan semata berorientasi dalam hal kesejahteraan, namun penguatan kompetensi guru secara utuh dalam memberikan layanan pembelajaran yang kekinian.Empat skema Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan:1. Guru dengan TMT mengajar maksimal 31 Desember 2015;2. Guru dengan TMT mengajar 1 Januari 2016 - 31 Desember 2020;3. Perpanjangan masa studi bagi mahasiswa PPG 2018 dan 2019 yang habis masa studinya;4. PPG bagi guru eks-PLPG 2017 yang akan diselenggarakan dengan mekanisme konversi nilai."Di samping PPG Dalam Jabatan, Kementerian Agama juga akan menyelenggarakan PPG Prajabatan yang akan dimulai pada pertengahan tahun ini. PPG Prajabatan ini akan menyasar para freshgraduate lulusan PTKIN dengan jurusan keagamaan yang ingin berkarir menjadi guru professional," tandas Fahmi.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow