KBRT - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengebut rehabilitasi dan penambalan jalan berlubang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Setidaknya terdapat 12 ruas jalan kabupaten yang mendapatkan penanganan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek.
Plt Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko, menuturkan bahwa ruas jalan yang diprioritaskan untuk diperbaiki adalah jalan dengan lalu lintas kendaraan yang padat, baik jalan antar kecamatan maupun jalan antar desa.
"Selain untuk memastikan jalan tetap dalam kondisi fungsional, perbaikan ini juga dilakukan guna mendukung kesiapan jalur mudik Lebaran 2025 agar aman dan nyaman bagi pengguna jalan," kata Anjang.
Untuk rehabilitasi jalan kali ini, Pemkab Trenggalek mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,5 miliar.
Anjang mengakui bahwa anggaran untuk rehabilitasi jalan sangat terbatas, terlebih dengan adanya efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Efisiensi anggaran tidak boleh menghambat kinerja preservasi jalan kabupaten. Kita lakukan pekerjaan dengan hemat tetapi tetap menjaga mutu pelaksanaan," ujar Anjang.
Menurutnya, rehabilitasi jalan tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek 2025.
"Kami telah menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar anggaran rehabilitasi ini tidak terdampak efisiensi," jelasnya.
Saat ini, rehabilitasi jalan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idul Fitri. Pembatasan angkutan barang menyebabkan truk pengirim material untuk produksi Asphalt Mixing Plant (AMP) tidak bisa beroperasi.
"Dilanjutkan setelah Idul Fitri, tanggal 8 April insyaallah dimulai lagi," ucapnya.
Namun demikian, rehabilitasi lanjutan pasca-Idul Fitri tidak akan banyak dilakukan mengingat anggaran untuk penambalan jalan semakin menipis.
"Harapannya ada realokasi lagi untuk kegiatan rehabilitasi jalan ini, dan dalam waktu dekat ada penetapan peraturan bupati yang mengaturnya," jelas Anjang.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan bahwa selama rehabilitasi jalan berhenti sementara, tidak ada material maupun alat berat yang mengganggu arus lalu lintas selama momentum Idul Fitri 1446 H.
"Alat berat ditaruh di tempat yang aman, di titik terdekat untuk rehabilitasi selanjutnya, dan dipastikan tidak mengganggu lalu lintas," pungkasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zur