Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Paripurna DPRD Trenggalek, Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek sampai meja paripurna. Kendati jawaban itu atas pandangan nota perubahan APBD 2023.Samsul Anam, Ketua DPRD Trenggalek, pimpin jalannya paripurna tersebut. Jawaban itu disampaikan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Jawaban yang disampaikan Bupati telah sesuai pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Trenggalek."Jawaban yang telah disampaikan Bupati telah diterima oleh fraksi-fraksi dan disepakati untuk dilanjutkan dalam pembahasan berikutnya," tegas Samsul.Kata Samsul, pelaksanaan rapat paripurna kali ini agenda mendengarkan dan menyepakati jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi atas nota perubahan APBD tahun 2023."Prinsip apa yang disampaikan kepada fraksi telah sesuai dan alhasil telah disepakati, untuk selanjutnya akan menuju pada pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran," tegasnya.Samsul menambahkan, disampaikan Bupati tadi terkait tentang isu pendapatan yang perlu ditingkatkan, tentang banyaknya kerusakan infrastruktur dan penurunan angka kemiskinan ekstrem. Prinsip fraksi menerima jawaban dan sepakat untuk dilanjutkan dalam pembahasan berikutnya.Untuk pembahasan Raperda P-APBD ditargetkan selesai pada tanggal 6 September untuk paripurnakan menjadi Perda P-APBD. Hal itu dipercepat agar selanjutnya bisa di lanjutkan dalam pelaksanaan kegiatan agar tidak ada keterlambatan kegiatan."Kami berharap bahwa Raperda ini dapat mewujudkan Kabupaten Trenggalek lebih baik lagi," tandasnya. (Adv: DPRD Trenggalek)