Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Orang Tua Jadi Ujung Tombak Pernikahan Dini di Trenggalek

Kabar Trenggalek - Fenomena pernikahan dini di Trenggalek menjadi sorotan dari berbagai pihak. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Trenggalek mencatat 956 pernikahan dini pada tahun 2021, Jumat (29/07/2022).Endang Suprapti, Wakil Ketua LPA Trenggalek, mengatakan pencegahan pernikahan dini tersebut utamanya ada di pihak orang tua."Keterlibatan pencegahan meliputi antar pihak, namun utamanya adalah orang tua," tegas Endang.Kondisi Covid-19 juga menjadi sorotan sendiri bagi Endang. Pasalnya, kondisi ekonomi tiga tahun saat Covid-19 tidak stabil dan mempengaruhi pernikahan dini."Pengaruhnya status sosial ekonomi orang tuanya, kedua pendidikan rendah, marriage by accident," kata Endang.Melihat fenomena itu, LPA Trenggalek bakal memperkuat kampanye sosial untuk mencegah perkawinan anak.Endang berharap, kampanye itu bisa menyasar pihak-pihak yang berkaitan erat dengan perkawinan anak, terutama para orang tua. Sebab, banyak dampak negatif yang bakal terjadi ketika ada perkawinan di bawah umur.Endang menyampaikan, resiko pernikahan dini juga berdampak pada keselamatan ibu dan bayi saat keluarga tersebut akan memiliki momongan."Anak perempuan belum siap secara biologis untuk mengandung, organ reproduksinya belum cukup matang, sangat bersiko tinggi bagi keselamatan dan kesehatan ibu dan bayinya," ujar Endang.Selain itu, kata Endang, dampak negatif juga akan terjadi kepada anak lelaki yang menjadi suami pada pernikahan dini."Suami terkait kondisi mental, emosi labil berpengaruh pada keretakan rumah tangga, rata-rata terjadi KDRT [kekerasan dalam rumah tangga] dan berujung perceraian," jelas Endang.Kabar Trenggalek mencatat, dari 14 kecamatan di Trenggalek, ada tiga kecamatan dengan tingkat pernikahan dini yang tinggi. Ketiga kecamatan itu adalah Dongko (132), Panggul (121 kasus), dan Pule (199 kasus).