Mobil Warga Pule Trenggalek Seruduk Pengendara Motor, Dua Orang Patah Kaki
Kabar Trenggalek - Mobil warga Pule, Kabupaten Trenggalek, menyeruduk pengendara motor, hingga kaki sebelah kanan pengendara motor itu patah, Senin (07/02/2022).Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Singgih Marsudi, menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Tepatnya di Jln. Pule-Tugu masuk Desa Jombok, Kecamatan Pule.Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Truk Gandeng di Trenggalek"Memang benar ada laka lantas kemari (06/02/2022), yang mengakibatkan pengendara motor dan penumpang montor mengalami patah kaki, dan luka-luka," terang Singgih saat dikonfirmasi.Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan Daihatsu Xenia Nomor Polisi AG 1834 LC, dengan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi AG 6935 YAZ.Kedua korban pengendara sepeda motor tersebut adalah Evandra (14) dan Dizta Heri Setiyawan (15) warga Desa Jombok. Mereka mengalami patah kaki kanan, usai ditabrak mobil Xenia yang dikemudikan Mulyanto (40) warga Desa Joho, Kecamatan Pule.Baca juga: Satlantas Trenggalek Bakal Kirim Surat Tilang ke Rumah Pelanggar Lalu Lintas"Kronologinya mobil yang dikendarai Mulyanto tersebut bergerak dari arah selatan ke utara, dan kemudian oleng ke kanan menabrak pengendara sepeda motor dari arah utara ke selatan," ucap Singgih.Saat mendapati informasi kecelakaan tersebut pihak Laka Lantas Trenggalek, langsung mendatangi lokasi tempat kejadian kecelakaan.Iptu Singgih, mengimbau kepada masyarakat yang sedang mengemudikan kendaraan untuk tetap hati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas."Saya harapkan masyarakat tetap hati-hati dalam berkendara, demi keselamatan kami semua di jalan, apalagi cuaca saat ini didominasi dengan hujan, dan jalan pasti licin, hal demikian kehati-hatian harus ditingkatkan jangan kebut-kebutan," ujar Singgih.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow