Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Minta Duit 400 Juta, Penipu Warga Trenggalek Ngaku Bisa Jadikan CPNS

Warga Trenggalek harus mendekam dibalik jeruji besi. Karena ulahnya yang mengaku bisa memasukkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui orang dalam, Rabu (15/05/2024).Dalam melancarkan aksinya, BG 47 warga Kecamatan Tugu, Trenggalek mampu kelabui korban, dengan kerugian uang yang cukup banyak untuk menjadikan anaknya CPNS.Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono menerangkan, peristiwa itu bermula pada September 2022. Saat itu pelapor berbincang dengan tetangganya. Kemudian, tetangga itu bilang BG (47) bisa bantu jadikan CPNS."Karena merasa tertarik selanjutnya pelapor menyampaikan kepada tetangga tersebut bahwa pelapor bersedia untuk dibantu oleh orang yang disebut oleh tetangga pelapor," terangnya.Beberapa hari kemudian tersangka BG (47) datang bersama tetangga pelapor, tersangka menawarkan untuk membantu anak pelapor bekerja sebagai ASN di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)."Tersangka BG meminta uang sebesar Rp.400 juta untuk biaya administrasi dan operasional dalam membantu anak pelapor bekerja sebagai ASN di Lapas," kara Gathut.Aksi penipuan agar tak diendus, BG tidak meminta uang tersebut semuanya, tetapi meminta pelapor membayar DP awal sebesar Rp. 100 juta, sisanya bisa di bayarkan setelah anak pelapor jadi CPNS.Kemudian, pada Oktober 2022 pelapor, dan anak pelapor, kemudian tersangka BG (47) bergegas ke Bank, untuk transfer DP awal 100 juta, kemudian BG (47) memberikan kwitansi bukti pembayaran."Setelah tersangka meminta pelapor untuk menunggu panggilan, namun tersangka BG (47) tidak memberikan kabar, dan akhirnya korban melapor," ujarnya.