Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Masuk PPKM Level 2, Pemadaman Lampu PJU di Trenggalek Belum Berakhir

Kabar Trenggalek -Pemadaman lampu PJU atau Penerangan Jalam Umum di Trenggalek, hingga hari ini belum berakhir, Kamis (24/02/2022).

Pasalnya, saat ini berdasarkan Inmendagri Nomor 12 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bumi Menak Sopal Trenggalek naik di level 2.

Sigit Agus Hari Basoeki, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Trenggalek, mengatakan untuk penyalaan lampu PJU Trenggalek harus melalui rekomendasi dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19.

Sigit menjelaskan, alasan pemadaman lampu PJU itu sebagai menurunkan potensi kerumunan di Masyarakat Trenggalek.

"Jadi kami hanya menjalankan hasil rapat, sebab kala itu aktivitas masyarakat pada malam hari masih padat sehingga dilakukan penekanan dengan pemadaman lampu PJU," ujar Sigit.

Oleh karena itu, hingga kini, Dishub Trenggalek belum bisa memberi gambaran kapan kebijakan pemadaman lampu PJU tersebut berakhir.

Menurut Sigit, keputusan mematikan lampu PJU maupun menyalakannya, harus berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19. Mengingat, sejauh ini pandemi masih ada. Jika ada keputusan untuk menghentikannya, Dishub Trenggalek akan langsung melaksanakannya.

Kendati masih terjadi pemadaman, hal tersebut tidak lantas menghentikan Dishub Trenggalek untuk melakukan penambahan jaringan PJU. Hal ini terlihat dalam tahun yang sama juga terus terjadi penambahan, dan akan terus dilakukan hingga tahun ini.

"Pastinya dengan pemadaman lampu PJU di jalan protokol itu, anggaran untuk membayar tagihannya bisa dialihkan ke tagihan lampu PJU lainnya. Sebab, penambahan jaringan tetap kami lakukan," jelas Sigit.

Settingan pos lampu PJU sebelum penerapan pemadaman sejak pukul 20.00 WIB, adalah mulai sekitar pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 05.00 WIB tanpa terputus.

Ketika PPKM, pemadaman lampu PJU harus kembali mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dan sekitar pukul 04.00 WIB.

“Petugas setting lampu PJU kami hanya ada delapan orang, sehingga membutuhkan waktu untuk proses tersebut,” kata Mahendra, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Trenggalek.

Mahendra menambahkan, lampu PJU yang padam pada malam hari bukan hanya terjadi di jalan protokol wilayah perkotaan saja, melainkan di seluruh 14 kecamatan yang ada di Trenggalek.

Menurut Mahendra, jarak antar kecamatan yang cukup jauh memerlukan waktu untuk mobilisasi dan melakukan setting pada area tersebut.

Mahendra menyampaikan, supaya masyarakat tidak perlu khawatir. Jika memang sudah menjadi keputusan, penormalan nyala lampu PJU di seluruh Trenggalek memakan waktu antara dua sampai tiga hari. Itu dengan catatan, ketika proses setting tidak ada kendala yang berarti.