Freelancer adalah pekerja yang memiliki waktu kerja fleksibel dan kebebasan menentukan jenis pekerjaan sesuai keinginannya, tanpa terikat aturan kantor. Meski sering dipandang sebelah mata karena tidak memiliki penghasilan tetap, kenyataannya banyak freelancer yang mampu meraih keuntungan besar dari proyek-proyek musiman. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, freelancer bahkan bisa berkembang lebih pesat dibanding pekerja kantoran.
Berikut beberapa keuntungan menjadi freelancer yang dilansir dari buku My Passion My Money karya Mawila Pertiwi:
Daftar Isi [Show]
- 1. Tidak Perlu Mengkhawatirkan Gaji
- 2. Bebas dari Rutinitas Bangun Pagi
- 3. Lebih Banyak Waktu untuk Keluarga
- 4. Bebas Menentukan Hari Libur
- 5. Tidak Perlu Khawatir di-PHK
- 6. Minim Aturan yang Merepotkan
- 7. Terlatih Mencari Solusi Masalah
- 8. Memiliki Jaringan yang Luas
- 9. Peluang Menjadi Wirausaha
- 10. Pengalaman Kerja yang Beragam
1. Tidak Perlu Mengkhawatirkan Gaji
Pendapatan freelancer memang tidak tetap setiap bulan, tetapi justru inilah yang memacu kreativitas dan usaha untuk mendapatkan penghasilan lebih besar. Berbeda dengan pekerja kantoran yang sering kali hanya menerima gaji setara UMK, freelancer dapat meningkatkan pendapatan melalui ide-ide kreatif dan tindakan yang tepat.
2. Bebas dari Rutinitas Bangun Pagi
Freelancer memiliki kebebasan menentukan jam kerja, tidak seperti pekerja kantoran yang harus bangun pagi dan pulang malam, apalagi jika ada lembur. Jadwal kerja yang fleksibel ini membuat hidup lebih santai dan terhindar dari tekanan rutinitas.
3. Lebih Banyak Waktu untuk Keluarga
Freelancer memiliki keistimewaan untuk lebih sering berkumpul dengan keluarga karena tidak terikat jam kerja yang kaku. Pekerjaan dapat diatur sedemikian rupa sehingga waktu bersama keluarga tetap terjaga.
4. Bebas Menentukan Hari Libur
Tanpa aturan kantor, freelancer bisa memilih hari libur kapan saja, tidak harus menunggu persetujuan atasan atau terikat aturan perusahaan. Hal ini tentu menjadi nilai tambah yang tidak dimiliki pekerja kantoran.
5. Tidak Perlu Khawatir di-PHK
PHK adalah momok bagi pekerja kantoran, baik karena kondisi perusahaan maupun evaluasi kinerja. Namun, hal ini tidak berlaku bagi freelancer, karena kendali penuh atas pekerjaan ada di tangan mereka sendiri.
6. Minim Aturan yang Merepotkan
Freelancer tidak perlu izin untuk menyelesaikan keperluan mendesak seperti pergi ke bank atau mengurus administrasi lainnya. Kebebasan ini membuat hidup lebih praktis dan efisien.
7. Terlatih Mencari Solusi Masalah
Tanggung jawab langsung kepada klien membuat freelancer terbiasa menghadapi tantangan dan mencari solusi dari setiap masalah. Mereka juga belajar menghadapi konsekuensi dari keputusan yang diambil secara mandiri.
8. Memiliki Jaringan yang Luas
Freelancer berpeluang memiliki jaringan lebih luas dibanding pekerja kantoran, karena sering bertemu berbagai klien dan menjalin relasi baru. Hal ini membuka banyak kesempatan untuk perkembangan karier dan bisnis.
9. Peluang Menjadi Wirausaha
Dengan wawasan dan relasi yang luas, freelancer lebih mudah terinspirasi untuk memulai usaha sendiri. Pengalaman yang mereka peroleh dari berbagai proyek menjadi bekal untuk berinovasi dan berkembang.
10. Pengalaman Kerja yang Beragam
Pekerja kantoran mungkin unggul dalam keterampilan administrasi dan presentasi, tetapi freelancer lebih kaya pengalaman dalam hal negosiasi, manajemen proyek, dan berinteraksi dengan banyak orang.
Editor:Bayu Setiawan