Korlantas Polri: Banyak Masyarakat yang Tabrakan Minta Asuransi Tapi Tidak Bayar Sumbangan Wajib
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyebutkan banyak masyarakat yang tabrakan minta asuransi tapi tidak bayar sumbangan wajib. Hal itu disampaikan Ruang Konferensi Pers Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.Oleh karena itu, Yusri mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hal itu dalam rangka memudahkan Polri dalam melakukan validasi data pemilik kendaraan.“Kenapa polisi ini kok ngotot masalah pajak. Apa keuntungan yang kami dapat? Keuntungan yang kami dapat adalah validasi data,” kata Yusri.Yusri menuturkan, data kendaraan yang dimiliki kepolisian se-Indonesia saat ini sebanyak 161 juta. Namun, data itu berbeda dengan instansi lainnya.“Data yang ada di Kementerian Dalam Negeri atau Dispenda [Dinas Pendapatan Daerah] itu 114 juta data. Data yang ada di Jasa Raharja 108 juta,” ujar Yusri.Data kendaraan terdaftar di Dispenda yakni pemilik yang membayar pajak. Sementara, data yang berada di Jasa Raharja merupakan kendaraan yang memenuhi pembayaran asuransi.Menurut Yusri, banyak yang tidak membayar sumbangan wajib di Jasa Raharja. Pemilik kendaraan yang kecelakaan justru berpotensi tak mendapat asuransi.“Sementara aturan di Jasa Raharja kalau enggak bayar sumbangan wajib, anda kecelakaan, anda enggak dapat sebenarnya, enggak dapat asuransi. Tapi banyak yang tabrakan minta semuanya asuransi. Sementara bayar sumbangan wajib saja enggak. Tapi negara harus hadir di situ, ada hak dan kewajiban,” tandas Yusri.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow