Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Koperasi Desa Merah Putih di Trenggalek Masih Lesu, 5 Baru Beroperasi

Dari 157 koperasi desa yang terbentuk di Trenggalek, hanya lima yang telah beroperasi. Pemkab terus menyiapkan SDM dan pendampingan agar koperasi bisa mandiri.

  • 07 Nov 2025 08:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Baru lima KDMP di Trenggalek yang aktif menjalankan usaha.
    • Beberapa koperasi jalin kerja sama dengan PPI dan program MBG.
    • Diskomidag siapkan SDM agar koperasi mandiri dan berkelanjutan.

    KBRT Dari total 157 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang terbentuk di Kabupaten Trenggalek, baru lima koperasi yang benar-benar mulai menjalankan kegiatan usaha. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, mengungkapkan hal tersebut.

    “Dari 157 koperasi, yang benar-benar sudah menjalankan usaha ada lima,” ujarnya.

    Saniran menjelaskan, salah satu koperasi yang telah aktif adalah KDMP Tumpuk yang menjalin kerja sama dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Selain itu, KDMP Karangsuko, Kedungsigit, dan Wonoanti juga sedang menyiapkan kolaborasi dengan Pusat Perdagangan Indonesia (PPI) di sektor kebutuhan pokok.

    Ada pula KDMP Ngares yang sedang difasilitasi agar dapat bermitra dengan jaringan toko swalayan untuk memperluas operasionalnya.

    “Saat ini kami juga fokus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 tentang pendataan aset desa,” kata Saniran.

    Menurutnya, pendataan tersebut diperlukan untuk menyiapkan lahan pendirian gerai KDMP di tingkat desa dan memanfaatkan aset kelurahan bagi gerai koperasi kelurahan.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Terkait struktur kepengurusan, Saniran menegaskan bahwa aparatur desa tidak diperbolehkan menjadi pengurus koperasi.

    “Kalau pengurus justru diimbau bukan dari aparatur desa. Tapi pengawasnya memang harus dari kepala desa atau lurah,” tegasnya.

    Ia menambahkan, pemilihan pengurus dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat setempat.

    Saniran mengakui, masih banyak kendala yang dihadapi KDMP di Trenggalek. Salah satunya, karena seluruh koperasi yang ada merupakan pendirian baru, bukan hasil penggabungan dari koperasi sebelumnya.

    “Karena semuanya baru berdiri, maka masih banyak hal yang perlu dipelajari oleh para pengurus,” jelasnya.

    Sebagai upaya percepatan, Diskomidag terus menyiapkan sumber daya manusia serta memberikan pendampingan teknis agar koperasi desa bisa segera mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Zamz