KBRT – Dari total 157 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang terbentuk di Kabupaten Trenggalek, baru lima koperasi yang benar-benar mulai menjalankan kegiatan usaha. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, mengungkapkan hal tersebut.
“Dari 157 koperasi, yang benar-benar sudah menjalankan usaha ada lima,” ujarnya.
Saniran menjelaskan, salah satu koperasi yang telah aktif adalah KDMP Tumpuk yang menjalin kerja sama dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, KDMP Karangsuko, Kedungsigit, dan Wonoanti juga sedang menyiapkan kolaborasi dengan Pusat Perdagangan Indonesia (PPI) di sektor kebutuhan pokok.
Ada pula KDMP Ngares yang sedang difasilitasi agar dapat bermitra dengan jaringan toko swalayan untuk memperluas operasionalnya.
“Saat ini kami juga fokus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 tentang pendataan aset desa,” kata Saniran.
Menurutnya, pendataan tersebut diperlukan untuk menyiapkan lahan pendirian gerai KDMP di tingkat desa dan memanfaatkan aset kelurahan bagi gerai koperasi kelurahan.
Terkait struktur kepengurusan, Saniran menegaskan bahwa aparatur desa tidak diperbolehkan menjadi pengurus koperasi.
“Kalau pengurus justru diimbau bukan dari aparatur desa. Tapi pengawasnya memang harus dari kepala desa atau lurah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemilihan pengurus dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Saniran mengakui, masih banyak kendala yang dihadapi KDMP di Trenggalek. Salah satunya, karena seluruh koperasi yang ada merupakan pendirian baru, bukan hasil penggabungan dari koperasi sebelumnya.
“Karena semuanya baru berdiri, maka masih banyak hal yang perlu dipelajari oleh para pengurus,” jelasnya.
Sebagai upaya percepatan, Diskomidag terus menyiapkan sumber daya manusia serta memberikan pendampingan teknis agar koperasi desa bisa segera mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Zamz









